KPK Geledah Dua Lokasi Terkait Kasus Korupsi Stadion Mandala Krida

Foto aerial stadion Mandala Krida di Baciro, DI Yogyakarta
Sumber :
  • ANTARA FOTO/Hendra Nurdiyansyah

VIVA – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggeledah dua lokasi terkait kasus dugaan korupsi pembangunan Stadion Mandala Krida, Yogyakarta, yang dibiayai oleh APBD 2016-2017.

Calon Gubernur Ini Ditangkap KPK, Jangan Kaget Lihat Koleksi Mobil Mewahnya

Dua lokasi tersebut ialah Kantor Badan Pemuda dan Olahraga DI Yogyakarta dan Kantor Dinas Pendidikan dan Olahraga DI Yogyakarta.

Plt Juru Bicara KPK, Ali Fikri mengatakan, sejatinya giat penindakan tersebut telah dilakukan pada Rabu, 17 Februari 2021.

Gelar Rakernas, PBPI Fokus Pembinaan Usia Muda Hingga Adakan Kejuaraan Padel Internasional

"Dari penggeledahan di dua tempat berbeda ini ditemukan berbagai barang bukti di antaranya dokumen-dokumen yang terkait dengan perkara," kata Ali kepada awak media, Kamis, 18 Februari.

Ali lebih jauh menuturkan, dokumen-dokumen tersebut akan diselisik lebih dalam oleh penyidik lembaganya. Nantinya, dokumen tersebut akan dijadikan barang bukti dalam proses pembuktian di persidangan.

Pakar Sebut Jaksa Ambil Kewenangan Penyidikan di Kasus Korupsi Tata Niaga Timah

"Dokumen tersebut akan dilakukan validasi dan verifikasi untuk selanjutnya segera dilakukan penyitaan sebagai barang bukti dalam perkara ini," ujar Ali.

Mantan Menteri Perdagangan Tom Lembong tersangka korupsi impor gula

Tim Penasihat Hukum Tom Lembong Sebut Kejaksaan Agung Langgar KUHAP dan Melawan Hukum

Tim Penasihat Hukum Thomas Trikasih Lembong (Tom Lembong) menyebut Kejaksaan Agung melakukan pelanggaran KUHAP dan penetapan tersangka Tom Lembong dianggap melawan hukum.

img_title
VIVA.co.id
26 November 2024