Edhy Perintahkan Sekretaris Sewa Apartemen Diduga Pakai Uang Suap

KPK tahan Menteri KKP Edhy Prabowo terkait suap ekspor benih lobster.
Sumber :
  • VIVA/Muhamad Solihin

VIVA – Tim Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah memeriksa saksi pihak swasta bernama Putri Elok pada Rabu, 17 Februari 2021 kemarin. Putri Elok dimintai keterangan terkait kasus dugaan suap

Gas LPG Meledak di Apartemen Jaksel, Tiga Orang Luka

izin ekspor benih lobster di Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP).

Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri mengatakan bahwa pemeriksaan Putri Elok guna melengkapi berkas penyidikan eks Menteri Kelautan dan Perikanan (KKP) Edhy Prabowo.

KPK Tetapkan Orang Kepercayaan Hasto Jadi Tersangka Kasus Suap Komisioner KPU

"Putri Elok (swasta), didalami pengetahuannya terkait adanya penyewaan unit apartemen oleh AM (Amiril Mukminin) atas perintah EP," kata Ali kepada awak media pada Kamis, 18 Februari 2021.

Ali lebih jauh menuturkan, penyewaan apartemen yang dilakukan Amiril Mukminin tersebut diduga uangnya bersumber dari para eksportir yang mendapat izin ekspor benur. Amiril merupakan sekretaris pribadi Edhy Prabowo yang juga telah menyandang status tersangka kasus yang sama.

Fakta-fakta Mengerikan Kasus Harun Masiku yang Menyeret Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto

"Adapun sumber uang untuk penyewaan apartemen tersebut diduga berasal dari para eksportir yang mendapatkan izin ekspor benur di KKP," imbuhnya.

Erintuah Damanik, Mangapul, dan Heru Hanindyo jalani sidang dakwaan kasus suap usai beri vonis bebas ke Ronald Tannur

Hakim yang Vonis Bebas Ronald Tannur Minta Safe Deposit Box Dikembalikan usai Disita

Hakim pemberi vonis bebas Gregorius Ronald Tannur, Heru Hanindyo meminta kepada majelis hakim Pengadilan Tipikor Jakarta untuk mengembalikan Safe Deposit Box, SDB dirinya

img_title
VIVA.co.id
2 Januari 2025