Alasan Polisi Tak Tahan Gadis 15 Tahun di NTT yang Bunuh Sepupu

Kepala Divisi Humas Polri Irjen Pol Raden Prabowo Argo Yuwono.
Sumber :
  • istimewa

VIVA – Polisi tak melakukan penahanan terhadap gadis berusia 15 tahun yang membunuh sepupunya sendiri di Nusa Tenggara Timur (NTT). Kadiv Humas Polri Irjen Raden Prabowo Argo Yuwono menyampaikan, Polri menangani kasus ini secara humanis dan proporsional.

Deretan Kasus Polisi 'Pencabut Nyawa' Sepanjang 2024, Tembak Mati Rekan hingga Ibu Kandung

"Dari awal kami perintahkan Kapolres untuk tangani secara humanis dan proporsional," kata Argo dalam keterangannya, Kamis, 18 Februari 2021.

Argo menjelaskan, tersangka merupakan anak di bawah umur membuat pihaknya tidak melakukan penahanan. Polisi justru melibatkan Balai Pemasyarakatan dan tersangka ditempatkan di Dinas Rehabilitasi sosial dengan pendampingan Polwan serta Psikolog guna memulihka psikologinya. 

Oknum TNI Diduga Terlibat Pembunuhan Pria di Deliserdang, Mayatnya Dibuang ke Kolam

"Tidak ada penahanan di Polres dan langsung kita libatkan Bapas, serta yang bersangkutan kita tempatkan di Dinas Rehabilitasi Sosial Pemda dengan pendampingan oleh Polwan dan psikolog," kata Argo. 

Pengungkapan kasus ini berawal dari penemuan sesosok mayat pria di tengah hutan. Polisi mendapati luka akibat benda tajam pada leher korban.

5 Kasus Judi Online Bikin Geger Tanah Air Sepanjang 2024, Salah Satunya Polwan Bakar Suami

Gadis remaja itu mengaku melakukan pembunuhan lantaran korban mencabulinya pada Mei 2020. Dia menuturkan, korban sering membeli minuman keras di rumahnya. Korban selalu menyampaikan akan menjadikan gadis tersebut sebagai istri keduanya.

Kabid Humas Polda NTT Kombes Rishian Krisna mengatakan, korban sempat mencabuli tersangka sebanyak satu kali. Setelah itu korban hendak mencabuli tersangka kembali untuk kesekian kalinya. 

"Tersangka tidak mau (disetubuhi) dan saat itu korban memaksa tersangka, sehingga tersangka langsung menikam korban dengan menggunakan sebilah pisau yang disimpan oleh tersangka di saku belakang celana tersangka. Setelah itu tersangka langsung pergi meninggalkan korban," kata Krisna.

Baca juga: Sosok Kompol Yuni Dewi, Kapolsek yang Pesta Sabu Bareng 11 Anggota

Pangdam I Bukit Barisan, Mayjen TNI Rio Firdianto (kiri).(B.S.Putra/VIVA)

Oknum TNI Diduga Terlibat Pembunuhan Pria di Deliserdang Terancam Hukuman Mati

Podam I Bukit Barisan ternyata sudah menangkap dan menahan oknum TNI berinisial Serka HS, atas dugaan keterlibatan penyekapan berujung pembunuhan mantan anggota TNI Andre

img_title
VIVA.co.id
28 Desember 2024