Anggota DPR Minta Layanan Streaming Berkonten Pornografi Diblokir
- VIVAnews/Tri Saputro
VIVA – Pemerintah dan operator terkait diminta mampu memblokir layanan streaming yang mengandung unsur pornografi. Hal ini penting lantaran konten pornografi masih banyak konten pornografi yang berseliweran di media sosial.
Anggota Komisi VIII DPR, Abdul Wachid mencontohkan layanan yang terdapat unsur pornografi seperti Netflix. Sebab, layanan streaming tersebut menyediakan film kategori film dewasa dengan unsur pornografi.
Dia khawatir, sejumlah tayangan dewasa di Netflix bisa merusak moral generasi muda. Maka itu, ia mendorong pemerintah mesti bertindak dengan melakukan pemblokiran.
"Konten pornografi yang masih berseliweran di medsos dan di tayangan streaming. Pemerintah wajib bertindak, kalau diperingatkan tidak mengindahkan harus ditindak dengan melakukan pemblokiran Netflik," ujar Wachid, dalam keterangannya, yang dikutip pada Kamis, 18 Februari 2021.
Wachid melanjutkan, pihak mana pun termasuk Netflix mesti bisa menghormati norma dan budaya Indonesia. Ia menekankan, jika persoalan ini tak disikapi dengan respons cepat pemerintah maka bisa berdampak buruk ke depannya.
Ia meminta agar persoalan ini tak diremehkan. Apalagi mengingat sudah ada keluhan dari masyarakat.
"Jangan dipandang remeh masalah pornografi. Efeknya sangat besar," ujar Ketua DPD Gerindra Jawa Tengah itu.
Kemudian, ia mennyinggung tayangan Netflix juga tak sesuai dengan norma dan bertentangan dengan ajaran agama. Ia menyinggung Indonesia sebagai negara dengan penduduk mayoritas beragama Islam.
"Di Alquran jelas, wala takribus zina (jangan mendekati Zina) awal dari zina karena akibat nonton pornografi. Saya kira masalah pornografi semua agama melarangnya, apalagi agama Islam," tuturnya.
Baca Juga: Komnas Prihatin Video Porno Mirip Gisel Dilihat Jutaan Anak