Diduga Konsumsi Narkoba, Kapolsek Astanaanyar Bandung Ditangkap

Kabid Humas Polda Jawa Barat, Kombes Pol Erdi A Chaniago
Sumber :
  • ANTARA

VIVA – Kabid Humas Polda Jawa Barat Kombes Pol Erdi A Chaniago mengatakan, pihak Propam Polda Jawa Barat mengamankan Kapolsek Astanaanyar yang diduga mengonsumsi narkoba.

Menurut Erdi, Kapolsek itu diduga juga mengonsumsi narkoba bersama dengan belasan anggotanya. Erdi menyebut Kapolsek berpangkat Komisaris Polisi (Kompol) itu merupakan Kapolsek Astanaanyar di lingkungan Polrestabes Bandung.

"Total ada 12 (anggota polisi diamankan), termasuk Kapolseknya. Namun, sekarang ini yang jelas masih dilakukan pendalaman oleh Propam Polda Jabar," kata Erdi di Bandung, Jawa Barat, Rabu, 17 Februari 2021.

Erdi mengatakan, kasus dugaan penyalahgunaan narkotika yang dilakukan belasan anggota polisi di Bandung itu berawal dari adanya pengaduan masyarakat ke Mabes Polri.

Dari adanya laporan itu, Propam Polda Jawa Barat langsung bergerak ke Polsek Astanaanyar untuk melakukan pemeriksaan.

Sejumlah anggota Polsek Astanaanyar termasuk Kapolseknya pun, kata dia, turut dilakukan tes urine. Namun, Erdi menyebut tes urine tersebut masih masih belum keluar hasilnya.

"Sekarang masih dilakukan tes urine dan masih dilakukan pemeriksaan, nanti perkembangan akan kita sampaikan," kata Erdi.

Erdi mengatakan dalam pemeriksaan Propam Polda Jawa Barat terkait kasus itu, belum ada barang bukti yang diamankan. Namun, kata dia, ada barang bukti dalam kasus sebelumnya yang berkaitan dengan kasus Kapolsek itu.

Kuasa Hukum Tom Lembong Serahkan Hasil Audit BPK ke Hakim Praperadilan, Hasilnya Tak Ada Kerugian Negara

"Kebetulan ada beberapa orang (sebelumnya) yang positif setelah dicek urinenya, ini yang akan didalami," katanya.

Atas kasus itu, Kapolsek Astanaanyar beserta belasan anggotanya terancam sanksi mulai dari penurunan pangkat hingga pemecatan dari dinas Kepolisian. (Ant)

Presiden Filipina Bilang Mary Jane Bebas, Ditjen Pas: Masih Ada di Lapas Yogyakarta

Baca juga: Alasan Beli Sabu untuk Diet, Wanita di Jambi Ditangkap Polisi

Jalur Car Free Day di Jalan Sudirman dekat Bundaran HI

Masa Tenang Pilkada, Car Free Day di Sudirman-Thamrin Tidak Diberlakukan pada 24 November 2024

Dalam Peraturan KPU ditetapkan bahwa masa tenang berlangsung selama tiga hari mulai dari tanggal 24 hingga 26 November 2024.

img_title
VIVA.co.id
22 November 2024