Besaran Ganti Rugi Lahan Warga Desa di Tuban yang Borong Mobil Baru

Penampakan Mobil yang Diborong Warga Sumurgeneng, Tuban.
Sumber :
  • instagram

VIVA – Jagat maya dikejutkan dengan sebuah video viral warga satu desa di Tuban, Jawa Timur, ramai-ramai membeli mobil baru. Dari video yang beredar di media sosial, nampak deretan truk towing mengangkut berbagai jenis mobil masuk ke dalam desa.

Viral, Aksi Joget di Sekitar Jenazah Diiringi Lagu DJ Picu Kontroversi

Kabar viral itupun diamini Gihanto, Kepala Desa Sumurgeneng, Kecamatan Jenu, Kabupaten Tuban, Jawa Timur. Ia mengatakan memang banyak warganya yang membeli mobil dalam waktu bersamaan. 

"Ya, pembeliannya berkelompok. Kemarin (Red-Minggu, 14 Februari 2021) ada 17 mobil yang dibeli dan semuanya baru. Semua mobil merek Toyota," katanya dikonfirmasi wartawan, Rabu, 17 Februari 2021.

5 Barang Elektronik Perawatan Mobil Pilihan Bapak-Bapak Bikin Makin Terawat

Gihanto menyebut sebenarnya ada 176 unit mobil yang dibeli oleh warganya saat bersamaan. Namun, karena ada yang masih inden, sehingga pengirimannya tidak berbarengan. 

Menurut Gihanto, banyak warga Desa Sumurgeneng membeli mobil baru setelah menyetujui lahan mereka digunakan untuk proyek kilang minyak. Semua warga terdampak juga sudah menerima uang ganti rugi setelah keluar penetapan konsinyasi dari pengadilan. 

Penumpang Wanita KRL Commuter Panik, HP dan Dompet Kena Copet

"Harga ganti rugi lahan disini sekitar Rp600 ribu dan tertinggi Rp800 ribu per meter persegi," ujarnya.

Rata-rata warga, lanjut Gihanto, warga menerima ganti rugi sebesar Rp8 miliar. Yang tertinggi sebesar Rp28 miliar. Namun ada pula yang hanya menerima uang ganti rugi hanya Rp35 juta. "Paling banyak sekitar Rp 28 miliar, itu orang Surabaya yang sudah lama memiliki lahan di sini," ujarnya.
 
Setelah menerima uang ganti rugi besar, kebanyakan warga pun membeli mobil. Ada 176 unit mobil baru berbagai jenis yang dibeli warga dalam waktu bersamaan. Itu di luar pembelian mobil bekas. Sebagian uangnya juga dibelikan warga untuk membeli tanah lagi di tempat lain dan merenovasi rumah. 

"Kalau untuk usaha sangat kecil atau minim. Rata-rata mereka ingin menikmati dulu," kata Gihanto.

Salah satu warga, Mulyadi, mengaku bahwa ia dan beberapa temannya satu desa sudah menerima uang ganti rugi dari proyek kilang minyak. Ia juga mengamini bahwa uang ganti rugi itu sebagian dibelikan mobil baru, ada juga yang membeli mobil bekas.

Proyek kilang minyak yang disebut milik Pertamina di Kecamatan Jenu, Tuban, di atas lahan seluas kira-kira 900 hektare. Pembangunan kilang menghabiskan dana USD15 miliar-USD16 miliar atau setara Rp225 triliun. Dari luas lahan itu, sebanyak 529 lahan milik warga di tiga desa di kecamatan Jenu, Tuban terdampak proyek, yaitu di Desa Wadung, Kaliuntu, dan Desa Sumurgeneng.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya