Kabupaten Tangerang Berhasil Keluar dari Zona Oranye COVID-19
- VIVA/Sherly (Tangerang)
VIVA – Pemerintah Kabupaten Tangerang merilis bahwa saat ini wilayah setempat berhasil masuk dalam zona kuning penyebaran COVID-19. Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Tangerang, Desiriana Dinardianti mengatakan, penurunan itu terjadi atas dampak adanya Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat atau PPKM Mikro.
"Atas kerja sama dari segala pihak dalam penerapan PPKM yang dilakukan pada 9 Februari 2021. Mulai saat ini, wilayah Kabupaten Tangerang pun dinyatakan menjadi daerah zona kuning penyebaran Corona di Provinsi Banten di mana sebelumnya, kita bertahan di zona oranye," katanya, Rabu, 17 Februari 2021.
Baca juga: Jokowi dan Anies Tinjau Vaksinasi COVID-19 di Pasar Tanah Abang
Juru Bicara Satuan Tugas Penanganan COVID-19 Kabupaten Tangerang, dr Hendra Tarmizi menambahkan, tingkat atas zona risiko penyebaran COVID-19 di Kabupaten Tangerang pun saat ini berada di 2,027 persen. Artinya, angka tersebut pun masuk di zona kuning.
"Zona risiko kita sudah turun, berkat usaha maksimal dari seluruh perangkat," ujarnya.
Meski demikian, pihaknya tetap mengimbau kepada masyarakat untuk tetap perhatikan protokol kesehatan atau prokes yaitu 4M, menggunakan masker, mencuci tangan di air yang mengalir, menjaga jarak dan menghindari kerumunan.
Sementara itu, untuk angka terkonfirmasi COVID-19 sebanyak 6.787 kasus. Kasus sembuh sebanyak 6.323 kasus dan meninggal dunia sebanyak 134 kasus.