Cara Kapolri Agar Rakyat Kecil Tak Lagi Susah Cari Keadilan
- Dok. Bambang Soesatyo
VIVA – Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mengungkapkan masih menemukan adanya laporan susahnya warga khususnya rakyat kecil yang mencari keadilan hukum lewat kepolisian.
Sigit menyebut, dengan adanya program restorative justice ke depannya, pihak kepolisian harus benar bisa melakukan perbaikan dalam memberikan keadilan bagi seluruh elemen masyarakat. Hal ini disampaikan Sigit saat memberi arahan dalam Rapim internal di Rupatam Mabes Polri, Jakarta, Selasa, 16 Februari kemarin.
"Sehingga ini bisa dilaksanakan dengan baik utamanya rasa keadilan ini dirasakan oleh rakyat kecil, yang selama ini berusaha lapor ke polisi tapi sulit. Ini masalah dihadapi di lapangan sampai sekarang saya dapat WhatsApp laporan dari masyarakat yang mengadu langsung. Tolong ke depan diperbaiki," kata Sigit.
Oleh karena itu, Sigit menilai perlunya dibuka pelayanan pengaduan bagi masyarakat yang mencari keadilan. Hal itu bertujuan untuk melihat tolak ukur apakah polisi sudah berlaku adil atau tidak.
"Penting sekali dibuka ruang pelayanan pengaduan terhadap hal-hal seperti ini di Polsek, Polres dan Polda. Selalu ada untuk ukuran kualitas yang kami seperti apa, apakah kami sudah memberikan ruang yang sama terhadap masyarakat pencari keadilan. Tolong ini ada ukuran dan evaluasi," ucap Sigit.
Oleh sebab itu, Sigit menyebut, soal konsep restorative justice jangan sampai disalahgunakan oleh internal kepolisian untuk coba-coba dimanfaatkan demi kepentingan pribadi ataupun transaksional.
"Terkait upaya kami untuk memberikan rasa keadilan bagi masyarakat waktu lalu saya beri ruang untuk restorative justice, tapi tolong dimanfaatkan dengan baik dan tak bersifat transaksional jadi tentunya ada pengawasan," ucap Sigit.