5 Mafia Tanah yang Sasar Ibu Dino Patti Djalal Ditangkap

Rumah orang tua Dino Patti Djalal yang tiba-tiba berubah kepemilikan dan dijual
Sumber :
  • VIVA/Vicky Fazri

VIVA - Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Polisi Yusri Yunus, menyebut total ada lima pelaku kasus mafia tanah yang menyasar ibu mantan Wakil Menteri Luar Negeri, Dino Patti Djalal. Satu pelaku lagi baru dicokok subuh tadi.

Menteri Nusron Akui 60 Persen Konflik Pertanahan di Tanah Air Libatkan Oknum Kementeriannya

"Total semua ada lima pelaku," katanya di Markas Polda Metro Jaya, Selasa, 16 Februari 2021.

Yusri mengatakan kelimanya itu merupakan pelaku kasus mafia tanah atas penjualan rumah di Pondok Indah, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan. Hal itu menindaklanjuti laporan yang dibuat pada April 2020 lalu.

Temui Kapolri, Menteri ATR Nusron Wahid Mau Mafia Tanah Dikenaka TPPU

Polisi mengklaim semua pelaku sudah dicokok atas laporan tersebut.

"Kasus pada LP (laporan polisi) pertama sudah terang benderang pelaku sudah diamankan semua," katanya.

Nusron Pastikan Pemerintah Bakal Galakkan Pemberantasan Mafia Tanah

Baca juga: Seorang Lagi Mafia Tanah yang Sasar Ibunda Dino Patti Djalal Ditangkap

Kemudian, lanjutnya, laporan kedua berkaitan dengan transaksi penjualan rumah di daerah Kemang, Mampang, Jakarta Selatan pada November 2020. Laporan dibuat pada 22 Januari 2021.

Kemudian, ada laporan ketiga. Tapi, polisi tidak merincinya.

"Laporan kedua belum ada kerugian tapi sudah ditemukan dugaan pidana terkait pemalsuan identias untuk melakukan suatu kejahatan. Kemudian laporan ketiga masih dalam penyelidikan. Kita sudah undang beberapa saksi saksi untuk membuat terang perkara ini," kata dia.

Dino Patti Djalal, yang juga mantan Duta Besar RI untuk Amerika Serikat, mengungkap kasus pencurian sertifikat rumah keluarganya belum lama ini. Dino mengatakan pencurian sertifikat rumah sangat terencana dan sistematis.

Melalui akun Twitter pribadinya, Dino berbagi cerita soal aksi penjarahan oleh para komplotan pencuri sertifikat rumah milik ibunya di kawasan Antasari, Jakarta Selatan. Sertifikat dicuri dan tiba-tiba beralih kepemilikan.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya