Pemerintah Bantah Tolak Revisi UU Pemilu karena Jegal Anies

Menteri Sekretaris Negara Pratikno
Sumber :
  • VIVA.co.id/Agus Rahmat

VIVA - Menteri Sekretaris Negara, Pratikno, menanggapi tuduhan sejumlah pihak yang menyebut keengganan pemerintah untuk merevisi jadwal pilkada serentak karena motif politik. Tuduhan itu dijawab karena ada anggapan rencana pemerintah menjegal Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan maju dalam kontestasi pemilihan presiden 2024.

Disahkan Pemerintah, Ini Struktur Kepengurusan PMI di Bawah Jusuf Kalla

"Tidaklah (halangi Anies). Ingatlah Undang-Undang (Pilkada) ditetapkan tahun 2016. Pak Gubernur DKI waktu itu masih Menteri Pendidikan dan Kebudayaan," kata Pratikno saat menyampaikan keterangan pers di Jakarta, Selasa, 16 Februari 2021.

Pratikno heran wacana yang kini berembus di parlemen dan berbagai kelompok tersebut seperti diputarbalikkan. Padahal, kata dia, pembahasan hingga pengesahan UU Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu dan juga Undang-Undang 10 Tahun 2016 tentang Pilkada telah disepakati bersama, kala itu.

Pemerintah Terapkan Kenaikan PPN 12 Persen dengan Asas Keadilan dan Gotong Royong

"Justru kita ingin kembali bahwa Undang-Undang sudah ditetapkan tahun 2016 belum kita laksanakan. Mari kita laksanakan jangan sampai kemudian menimbulkan malah ketidakpastian. Kan UU sudah ditetapkan kok tidak jadi dijalankan," katanya.

Baca juga: Polemik Revisi UU Pemilu, Jokowi Disarankan Siapkan Perppu

DPR Minta PP Kesehatan Lindungi Industri Hasil Tembakau

Pratikno juga mempertanyakan isu mengenai menolak revisi karena keinginan Presiden Jokowi mendorong anaknya Gibran Rakabuming Raka untuk bertarung pada kontestasi pemilihan 2024.

"Mas Gibran masih jualan martabak tahun 2016, jadi pengusaha tidak ada kebayang. Mungkin tidak kebayang juga kan maju wali kota pada waktu itu," kata Pratikno.

Ketum PBNU KH Yahya Cholil Staquf atau Gus Yahya di Surabaya.

Gus Yahya: Masyarakat Perlu Dengar Penjelasan Pemerintah soal PPN 12 Persen

Ketua Umum NU Yahya Cholil Staquf berpandangan masyarakat perlu mendengar penjelasan pemerintah secara utuh tentang rencana kenaikan PPN 12 persen.

img_title
VIVA.co.id
20 Desember 2024