KPK Ingatkan Gubernur Kaltara Terpilih Soal Janji-Janji Kampanye
- vivanews/Andry Daud
VIVA – Pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) beserta jajaran menerima Gubernur Kalimantan Utara Zainal Arifin Paliwang, di kantor KPK, Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Selasa, 16 Februari 2021.
Kehadiran Zainal untuk melakukan audiensi dengan KPK guna mengawali masa tugasnya setelah dilantik sebagai gubernur Kalimantan Utara (Kaltara) periode 2021-2024, pascaterpilih dalam Pilkada Serentak 2020.
“Dalam kesempatan tersebut Pimpinan KPK mengingatkan Gubernur Kaltara agar memenuhi janji kampanye untuk mewujudkan pemerintahan Kaltara yang baik, sekurangnya meliputi 4 hal terkait pembangunan aparatur pemerintahan yang baik, kualitas pelayanan publik, peningkatan kesejahteraan masyarakat, dan komitmen antikorupsi yang diwujudkan dalam program-program pembangunan di Kaltara,” kata Plt Juru Bicara KPK Ipi Maryati kepada awak media.
Ipi menerangkan, dalam pertemuan juga dihadiri oleh Ketua KPK Firli Bahuri didampingi dua Wakil Ketua KPK Nawawi Pomolango dan Lili Pontauli Siregar.
Selain itu, jajaran lembaga antirasuah juga mengingatkan Zainal, dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik harus tetap memegang teguh integritas, tertib administrasi, dan mencegah potensi penyimpangan yang dapat mengarah pada tindak pidana korupsi.
“Pesan tersebut disampaikan mengingat kepala daerah menghadapi tantangan yang lebih berat di masa pandemi untuk memastikan program-progran penanganan COVID-19 dan pemulihan ekonomi di daerah dilakukan secara transparan dan akuntabel,” kata Ipi.
Merespons KPK, Gubernur Kaltara Zainal Arifin Paliwang menyampaikan harapannya agar KPK melakukan pendampingan, untuk mengawal program pembangunan yang akan dijalankannya di Provinsi Kaltara.
Gubernur juga menyampaikan keinginannya untuk mengembangkan potensi alam, khususnya sumber daya laut yang dinilainya cukup menjanjikan untuk mensejahterakan masyarakat Kaltara, namun belum dikelola dengan baik.
KPK pun menyambut baik rencana tersebut. Ditambahkan Ipi, harapannya sumber daya alam Kaltara akan berkontribusi pada peningkatan pendapatan asli daerah (PAD) Kaltara.
“Berdasarkan catatan KPK, area intervensi optimalisasi PAD pada MCP 2020 adalah yang terendah dan masih harus ditingkatkan dengan skor 49 persen. Meski secara umum skor total MCP 2020 Provinsi Kaltara sudah cukup baik yaitu 84 persen. Nilai ini di atas rata-rata nasional yaitu 64 persen,” ujarnya.