Revisi UU ITE, PAN: Kalau Pemerintah yang Usul Lebih Mudah
VIVA – Ketua Fraksi Partai Amanat Nasional (PAN) DPR RI, Saleh Partaonan Daulay, mengatakan bahwa PAN mengapresiasi Presiden Jokowi yang merespons isu-isu aktual yang mencuat di masyarakat. Khususnya, persoalan yang berkenaan dengan penerapan UU Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE).
Selama ini, kata Saleh, disinyalir ada banyak anggota masyarakat yang dipidana dengan menggunakan pasal-pasal karet dalam UU tersebut. Menurut Saleh, Pakar hukum sendiri juga telah menyebut bahwa ada pasal karet di dalam beleid itu sehingga diperlukan revisi UU ITEÂ itu. Tidak hanya itu, aturan yang diatur tersebut juga ternyata sudah diatur di dalam KUHP atau memiliki substansi yang sama sehingga dianggap tumpang tindih.
"Fraksi PAN tentu senang jika pemerintah menginisiasi perubahan UU ITE tersebut. Biasanya, kalau pemerintah yang mengusulkan, birokrasi pelaksanaannya lebih mudah. Tidak berbelit. Apalagi, substansi perubahannya sudah jelas. Di DPR tentu tidak akan banyak dipersoalkan lagi," kata Saleh saat dikonfirmasi VIVA, Selasa 16 Februari 2021.
Baca juga: Impor Karpet Melonjak, Pemerintah Kenakan Bea Masuk
UU ITE tersebut saat ini memang perlu untuk direvisi karena kerap digunakan memanfaatkan pasal karet yang ada di dalamnya untuk melaporkan pihak yang berseberangan. Usulan ini diyakini akan disetujui oleh semua fraksi.
"Menurut saya, urgensi perubahan UU ITE ini juga sudah dirasakan oleh semua fraksi yang ada. Jadi, kalau nanti ada usulan itu, diyakini akan disetujui mayoritas fraksi," ujar Saleh
Sebelumnya diberitakan, Presiden Joko Widodo akan menginisiasi untuk melakukan revisi terhadap UU ITE, yakni UU Nomor 19 Tahun 2016.
Hal itu disampaikan Presiden Jokowi, dalam rapat pimpinan TNI-Polri tahun 2021 di Istana Negara, Senin 15 Februari 2021. Dalam keterangan yang disampaikan Biro Pers, Media dan Informasi (BPMI) Sekretariat Presiden, Kepala Negara akan mengajukan revisi jika memang UU tersebut tidak memberi rasa keadilan.
"Kalau UU ITE tidak bisa memberikan rasa keadilan, ya saya akan meminta kepada DPR untuk bersama-sama merevisi Undang-Undang ITE ini karena di sinilah hulunya. Terutama menghapus pasal-pasal karet yang penafsirannya bisa berbeda-beda yang mudah diinterpretasikan secara sepihak," kata Presiden Jokowi.