Polisi Tabrakan dengan 2 Pelajar di Kapuas, Satu Orang Tewas

Polisi olah TKP kecelakaan (ilustrasi)
Sumber :
  • VIVA.co.id/Putra Nasution

VIVA – Seorang anggota Polres Kapuas Hulu, Kalimantan Barat, Marlon Siregar mengalami kecelakaan sepeda motor dengan dua orang pelajar, menyebabkan satu pelajar tewas di tempat kejadian atas nama Syeh Sulaiman.

Mendikti Saintek Blak-blakan soal 960 Ribu Pelajar dan Mahasiswa Terlibat Judi Online

"Dalam kecelakaan itu anggota Polri mengalami luka robek di bagian mata dan kaki sebelah kanan, pelajar atas nama Jodi Haryanto (16) mengalami patah tulang di pergelangan tangan, sedangkan Syeh Sulaiman meninggal dunia," kata Kasat Lantas Polres Kapuas Hulu AKP Donny di Putussibau, ibu kota Kabupaten Kapuas Hulu, Selasa, 16 Februari 2021.

Menurut Donny, kecelakaan lalu lintas tersebut terjadi sekitar pukul 21.00 WIB di Jalan Lintas Utara Desa Pala Pulau Kecamatan Putussibau Utara.

Polisi Tetapkan 4 Orang Jadi Tersangka Kasus Penganiayaan Anak yang Dituduh Curi Uang di Tangerang

Sepeda motor jenis Vixion dikendarai oleh Marlon Siregar dari arah Putussibau Kota menuju ke arah utara. Sesampainya di jalan lintas utara Desa Pala Pulau pada jalan yang lurus, Marlon Siregar hendak berbelok ke kanan jalan, namun pada saat yang bersamaan, tiba-tiba dari arah belakang melaju sebuah sepeda motor Yamaha  Mio dan karena jarak sudah terlalu dekat, tabrakan tidak terelakkan lagi.

Donny mengimbau seluruh masyarakat Kapuas Hulu untuk mengawasi anak-anaknya agar tidak mengendari kendaraan apabila belum cukup umur.

Dapat Hibah 5 Juta Blangko dari Kemendagri, Pemprov Jakarta Jamin Cetak KTP Kini Hanya 15 Menit

"Perketat pengawasan kita sebagai orang tua, jangan biarkan anak di bawah umur mengendarai kendaraan, sayangilah anak-anak kita," pesan Donny (Ant).

Baca juga: Kronologi Kecelakaan Maut Tewaskan Dua Kadis Pemkab Agam

Jalur Car Free Day di Jalan Sudirman dekat Bundaran HI

Masa Tenang Pilkada, Car Free Day di Sudirman-Thamrin Tidak Diberlakukan pada 24 November 2024

Dalam Peraturan KPU ditetapkan bahwa masa tenang berlangsung selama tiga hari mulai dari tanggal 24 hingga 26 November 2024.

img_title
VIVA.co.id
22 November 2024