Jokowi Minta Kapolri Lebih Ketat Proses Laporan Hukum Pakai UU ITE

Presiden Jokowi saat memberi keterangan pers. (Foto dokumentasi)
Sumber :
  • Youtube Sekretariat Presiden

VIVA – Presiden Joko Widodo meminta Kepala Polri Jenderal Listyo Sigit Prabowo untuk lebih selektif memproses laporan hukum atas pelanggaran Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE). Jokowi menegaskan, UU ITE kerap memunculkan banyak tafsir dalam laporannya.

Sekjen PDIP: Suara Jokowi Sama dengan Suara Pedagang Kaki Lima

"Saya meminta kepada Kapolri agar jajarannya lebih selektif, sekali lagi lebih selektif menyikapi dan menerima pelaporan pelanggaran UU ITE," kata Jokowi saat memberikan arahan dalam Rapat Pimpinan TNI dan Polri Tahun 2021 di Istana Negara, Jakarta, Senin, 16 Februari 2021.

Jokowi telah meminta aparaturnya untuk menginisiasi perubahan atau revisi pada UU ITE. Kepala Negara memandang, keberadaan beleid itu justru makin marak masyarakat saling melapor. UU itu harusnya menjadi pedoman masyarakat kala menyampaikan pendapat sekaligus memastikan rasa keadilan.

Firdaus Oiwobo Bela Ivan Sugianto: Polisi Harus Adil, Tangkap Juga Siswa yang Bully Anak Ivan

Baca: Kapolri Akui Mulai Selektif Proses Laporan soal UU ITE

"Kalau Undang-Undang ITE tidak bisa memberikan rasa keadilan, ya, saya akan minta kepada DPR untuk bersama-sama merevisi Undang-Undang ITE ini karena di sinilah hulunya," katanya.

Pakar: Indonesia Masih Belum Aman dari Ancaman Terorisme

"Terutama menghapus pasal-pasal karet yang penafsirannya bisa berbeda-beda yang mudah diinterpretasikan secara sepihak," ujarnya.

Keinginan Presiden untuk merevisi UU ITE terlihat serius. Ia meminta aparaturnya menyiapkan segala hal agar segera bersama Parlemen untuk membahas naskah perubahan. Dia menegaskan, "Kalau UU ITE tidak bisa memberikan rasa keadilan, ya, saya akan minta kepada DPR untuk bersama-sama merevisi UU ini, karena di sinilah hulunya—revisi.”

Presiden RI ke-7 Joko Widodo (Jokowi) dan cagub Jakarta nomor urut 01, Ridwan Kamil di acara Pujakesuma di TMII, Jakarta Timur, Rabu, 20 November 2024 (sumber: Tim Media RK-Suswono)

Jokowi dan SBY Absen Hadir di Kampanye Akbar RK-Suswono

Presiden RI ke-7 Jokowi dan ke-6 Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) tidak menghadiri kegiatan kampanye akbar pasangan cagub-cawagub Jakarta nomor urut 01, Ridwan Kamil.

img_title
VIVA.co.id
23 November 2024