KPK Duga Walkot Banjar Bayar Anak Rhoma Irama Pakai Uang Rasuah

Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri.
Sumber :
  • Humas KPK

VIVA – Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah memeriksa anak pedangdut Rhoma Irama, Romy Syahrial.

Hasto Tuding KPK Ingin Ulur Waktu, Begini Jawaban Tegas Setyo Budiyanto

Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri dikonfirmasi awak media mengatakan, Romy dikonfirmasi terkait pembayaran pengisi acara dalam kampanye pemilihan kepala daerah (Pilkada) di Banjar, Jawa Barat.

"Didalami pengetahuannya terkait dengan dugaan adanya pembayaran sejumlah uang kepada beberapa pengisi acara. Pada saat, dilaksanakannya kampanye pilkada oleh pihak yang terkait dengan perkara ini," kata Ali kepada awak media, Selasa, 16 Februari 2021.

Ketua KPK: Ada Kabupaten Nekat Mau Coba Kondisikan Hasil Survei Integritas

Meski begitu Ali enggan membeberkan lebih rinci mengenai pemeriksaan Romy. Menurut Ali, hal itu untuk menjaga kerahasian proses penyidikan.

Sementara itu setelah diperiksa KPK, Romy mengaku bahwa saudaranya Ridho Rhoma lah yang mengisi acara saat pilkada di Banjar. Ridho saat itu diminta untuk mengisi kampanye pilkada mantan Wali Kota Banjar Herman Sutrisno dan Wali Kota Banjar Ade Uu Sukaesih.

Rumah di Menteng yang Digeledah KPK Terkait Harun Masiku, Ternyata Milik Djan Faridz

"Mantan wali kota kan Pak Herman Sutrisno, nah istrinya mencalonkan Wali Kota Banjar namanya Ade Uu. Kampanyenya memanggil Ridho (Rhoma), tapi ngontaknya ke saya," kata Romy di KPK, Senin, 15 Februari 2021.

Romy menepis terlibat dalam dugaan rasuah. Dia mengaku hanya menjembatani Herman dan Ade untuk menghubungi Ridho.

"Nominal nya (bayaran Ridho) saya kurang tahu, tapi saya hanya menghubungi supaya Ridho bisa tampil di Banjar," ujarnya. 

Pada perkaranya, Wali Kota Banjar periode 2008 sampai 2013, Herman Sutrisno, telah ditetapkan sebagai tersangka suap proyek di Dinas PUPRPKP Banjar. Dia diduga menerima suap dari pihak swasta, Rahmat Wardi.

Ilustrasi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK)

SPI 2024 Dirilis, Masih Terjadi Suap hingga Gratifikasi di 90 Persen Kementerian Lembaga

Skor Survei Penilaian Integritas (SPI) tahun 2024 sudah berhasil diluncurkan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Rabu 22 Januari 2025 kemarin.

img_title
VIVA.co.id
23 Januari 2025