Irjen Karyoto Pasang Badan Buat Novel Baswedan

Penyidik Senior Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Novel Baswedan.
Sumber :
  • ANTARA FOTO/Puspa Perwitasari

VIVA – Deputi Penindakan KPK, Irjen Karyoto dengan tegas akan membela Novel Baswedan sebagai anak buahnya di lembaga antirasuah yang dilaporkan ke Mabes Polri. Novel dilaporkan karena cuitannya soal meninggalnya ustaz Maaher di dalam tahanan.

Harapan Novel Baswedan di Hakordia 2024, Kasus Jerat Firli Bahuri Tidak Berlarut

"Prinsipnya, Novel adalah anggota saya dan apapun yang terjadi, saya wajib membantu ya. kalau dia dilaporkan, bagi pelapor mungkin dia sah-sah saja melapor ke polisi. Tapi paling tidak saya selaku atasan di sini mengharapkan bahwa polisi betul-betul bijak memaknai pelaporan itu," ujar Karyoto di Jakarta, Selasa 16 Februari 2021

Karyoto yang digadang-gadang calon kuat Kabareskrim ini menambahkan, penyidik polisi diminta cermat dengan laporan tersebut. 

Novel Baswedan sebut OTT Penting untuk Mencegah Kerugian Negara

"Kalau mungkin bisa dicarikan jalan keluar terbaik, saya akan support. Dan tentunya kalau ini memicu konflik di antara KPK dengan polri, saya rasa tidak sejauh itu. hubungan kami sangat bagus harmonis sinergis dan kami saling mendukung," kata Jenderal bintang dua ini.

Menurutnya, saat ini yang terpenting adalah harus ada sinergi antara KPK, Polisi dan Kejaksaan dalam rangka pemberantasan korupsi. "Tugas pemberantasan korupsi itu diemban oleh KPK, kepolisian, kejaksaan sehingga kita harus bersinergi," ucap dia.

Irjen Karyoto Blak-blakan Ada 330 TPS Rawan dan 6 Sangat Rawan, di Mana Saja?

Sebelumnya diberitakan, penyidik KPK, Novel Baswedan dilaporkan ke Bareskrim karena dianggap melakukan ujaran hoaks atas meninggalnya Ustaz Maaher At-Thuwailibi atau Soni Eranata di Rumah Tahanan Bareskrim pada Senin, 8 Februari 2021. Dalam cuitannya, Novel meminta aparat penegak hukum tidak keterlaluan terhadap tahanan.

Novel akan dilaporkan dengan sangkaan berita bohong sesuai Pasal 14, Pasal 15 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1946 dan juga Pasal 45A Ayat (2) juncto Pasal 28 Ayat (2) Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2016 tentang Perubahan Atas UU Nomor 11 Tahun 2008.

Sebelumnya, penyidik senior KPK Novel Baswedan merasa miris mendengar kabar meninggalnya Ustaz Maaher At-Thuwailibi alias Soni Eranata di Rumah Tahanan (Rutan) Bareskrim Polri. Novel meminta supaya aparat penegak hukum tidak keterlaluan dalam menangani perkara yang notabene bukan extraordinary crime.
 

Kepala Subdirektorat Remaja, Anak, Wanita Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, Komisaris Polisi Syarifah

Kompol Syarifah yang Tangkap Ria Beauty Dimutasi Jadi Kasat Binmas Polres Bekasi Kota

Memasuki akhir tahun 2024, Kapolda Metro Jaya, Inspektur Jenderal Polisi Karyoto kembali merotasi beberapa jabatan perwira menengah Polda Metro Jaya

img_title
VIVA.co.id
18 Desember 2024