KASN Tidak Proses Laporan GAR ITB Terhadap Din Syamsuddin

Din Syamsuddin
Sumber :
  • ANTARA FOTO/Puspa Perwitasari

VIVA – Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN) memastikan, tidak memberikan rekomendasi apapun terhadap laporan yang disampaikan Gerakan Anti Radikalisme Institut Teknologi Bandung (GAR ITB) terhadap Din Syamsuddin. 

Mobil-mobil yang Viral Rusak di Cibinong Ternyata Bukan karena Pertamax?

Kelompok ini menuding mantan Ketua Umum Pimpinan Pusat Muhammadiyah itu, sebagai seorang radikal. Ketua KASN, Agus Pramusinto, menegaskan laporan atas Din karena tuduhan radikal tersebut belum memiliki bukti.

"Kami tidak memberikan rekomendasi apapun dan hanya meneruskan laporan GAR ITB," kata Agus kepada wartawan, Senin 15 Februari 2021.

8 Rekomendasi IAGL–ITB untuk Kemandirian Energi, Dany Amrul Dorong Peran Penting Kampus

Baca juga: 12 Barang Gratifikasi yang Dilaporkan Jokowi, Nilainya Fantastis

Agus mengatakan, laporan GAR ITB terhadap Din karena statusnya sebagai dosen Universitas Islam Negeri Syarif Hidayatullah Jakarta hanya sebatas administrastif, untuk kemudian diteruskan ke Satgas Radikalisme. 

Agung Wicaksono Menginspirasi dengan Pendekatan Ini untuk ITB

Lebih lanjut Agus mengatakan, laporan GAR ITB itu pun dinyatakan tidak diproses karena tidak memiliki bukti. KASN sama sekali tidak pernah menyampaikan pernyataan bahwa terjadi pelanggaran atas laporan tersebut.

"Tidak ada pernyataan apapun dari KASN yang terkait adanya pelanggaran radikalisme tersebut," kata Agus.

Sebelumnya GAR ITB melaporkan Din Syamsuddin ke Komisi Aparat Sipil Negara (KASN) dengan tuduhan radikal, anti Pancasila dan anti NKRI. Isu radikal terhadap Din ini mencuat bikin heboh memantik reaksi keras berbagai pihak yang membela Din Syamsuddin.

Salah satu tindakan Din yang dilaporkan, terkait pernyataannya mengomentari putusan Mahkamah Konstitusi mengenai putusan hasil sengketa Pilpres 2019 hingga kiprahnya di Koalisi Aksi Menyelamatkan Indonesia (KAMI).

Melalui program pemberdayaan ekonomi dan kewirausahaan, BNPT dan PNM cegah radikalisme.

BNPT dan PNM Perkuat Kolaborasi Pencegahan Radikalisme Melalui Pemberdayaan Ekonomi

Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) dan PT Permodalan Nasional Madani (PNM) memperkuat kerja sama strategis dalam upaya pencegahan radikalisme di Indonesia.

img_title
VIVA.co.id
9 Desember 2024