Ini Syarat Agar Bisa Ikut Tes GeNose di Stasiun

Tes GeNose Covid-19
Sumber :
  • VIVA/M Ali Wafa

VIVA - PT Kereta Api Indonesia (Persero) Daop 1 Jakarta menambah stasiun yang menyediakan layanan pemeriksaan GeNose C19, yaitu di Stasiun Gambir yang dimulai hari ini, Senin, 15 Februari 2021.

How an App Became Indonesia's Essential Weapon Against Covid-19

Kepala Humas PT KAI Daop 1 Jakarta, Eva Chairunisa, menjelaskan bahwa sebelumnya PT KAI Daop 1 Jakarta telah menyediakan layanan tersebut di Stasiun Pasar Senen dengan biaya sebesar Rp20 ribu.

"Besaran biaya layanan tersebut juga diberlakukan untuk pemeriksaan GeNose C19 di Stasiun Gambir, dengan jam operasional setiap harinya mulai pukul 07.00 WIB sampai dengan 19.30 WIB," kata Eva dalam keterangan tertulisnya.

Stasiun Karawang Kereta Whoosh Diharapkan Segera Beroperasi

Eva melaporkan, pada hari pertama layanan GeNose berlangsung di Stasiun Gambir hari ini, tercatat hingga pukul 13.00 WIB ada sekitar 250 calon penumpang yang telah menggunakan layanan tersebut.

Baca juga: Sudah 8 Stasiun Kereta yang Layani Pemeriksaan GeNose

Harvey Moeis Klaim Dana CSR Smelter Swasta Dipakai untuk Bantuan COVID-19

Adapun persyaratan untuk melakukan pemeriksaan GeNose C19 di stasiun adalah di mana para calon penumpang harus memiliki tiket atau kode booking KA Jarak Jauh, yang sudah terbayar lunas. Hasil tes GeNose tersebut dapat digunakan di Stasiun Keberangkatan KAJJ lainnya.

Sebagai contoh, bagi calon penumpang yang melakukan tes GeNose C19 di Stasiun Gambir, mereka dapat menggunakan berkas hasil tes untuk menggunakan KAJJ dari Stasiun Pasar Senen, Jakarta Kota, Bekasi, atau Stasiun Keberangkatan KAJJ lainnya.

Calon penumpang yang akan melakukan tes GeNose C19 juga dianjurkan tidak merokok, makan, dan minum (kecuali air putih) selama 30 menit sebelum tes, untuk meningkatkan akurasi hasil pemeriksaan GeNose C19. Jika ditemukan hasil tes positif pada calon penumpang KA Jarak Jauh yang menggunakan GeNose C19, maka akan dilakukan penanganan di ruang isolasi sementara oleh petugas kesehatan.

"Calon penumpang dengan hasil positif tidak diperbolehkan naik KA dan bea tiket akan dikembalikan penuh serta selanjutnya diarahkan agar melakukan pemeriksaan lanjutan ke rumah sakit atau puskesmas," kata Eva.

Eva menambahkan bagi calon penumpang yang berusia 5 tahun ke atas kini juga wajib untuk melampirkan berkas pemeriksaan COVID-19 sebagai syarat melakukan perjalanan.

Penambahan lokasi layanan GeNose C19 di Stasiun Gambir merupakan bentuk dukungan KAI pada program pemerintah, untuk penerapan protokol kesehatan sesuai dengan SE Kemenhub No 20 Tahun 2021.

Pelanggan KA Jarak Jauh diwajibkan menunjukkan surat keterangan negatif GeNose C19 atau Rapid Test Antigen atau RT-PCR, yang sampelnya diambil dalam kurun waktu maksimal 3x24 jam sebelum jam keberangkatan. Khusus untuk keberangkatan selama libur panjang atau libur keagamaan, sampelnya diambil dalam kurun waktu maksimal 1x24 jam sebelum jam keberangkatan.

Selain berkas pemeriksaan COVID-19 dengan hasil negatif, untuk dapat menggunakan KA Jarak Jauh pelanggan KA juga harus memenuhi syarat lainnya yakni memiliki suhu tubuh normal maksimal 37,3 derajat celcius.

Pemeriksaan suhu tubuh dilakukan di stasiun saat akan berangkat dan secara berkala sepanjang perjalanan KA. Selama perjalanan, pengguna KA juga diwajibkan menggunakan Faceshield hingga di stasiun tujuan, dan dihimbau untuk memakai baju lengan panjang.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya