DPR Izinkan Penolak Vaksin Disanksi kalau Sudah Dianggap Bandel

Nakes Lansia disuntik vaksin COVID-19 di Medan
Sumber :
  • Istimewa

VIVA – Wakil Ketua Komisi IX DPR Melkiades Laka Lena mengatakan bahwa Parlemen sudah meminta Pemerintah agar menghindari pendekatan sanksi dalam program vaksinasi COVID-19. Dalam rapat bersama DPR beberapa waktu lalu, yang lebih dikedepankan adalah upaya persuasi.

Pindar yang Patok Bunga Tinggi Bakal Kena Sanksi

"Yang pasti kan memang urusan vaksin itu, dalam rapat dengan komisi IX, kita sudah minta agar dikedepankan edukasi dan persuasif," kata Melki saat dihubungi VIVA pada Senin, 15 Februari 2021

Politikus Partai Golkar itu berharap, agar dalam program vaksinasi Pemerintah tidak langsung memberikan sanksi, melainkan terlebih dahulu memasifkan sosialisasi dan edukasi kepada masyarakat.

Trump Cabut Sanksi Pemukim Israel yang Lakukan Kekerasan Terhadap Warga Palestina

Baca: Laboratorium Wuhan Akan Pelihara Kelelawar untuk Deteksi COVID-19

Sosialisasi dan edukasi yang masif diharapkan masyarakat memiliki pengetahuan yang cukup mengenai tujuan dan manfaat vaksin COVID-19 ini. Dengan begitu masyarakat akan secara sukarela berpartisipasi dalam program vaksinasi.

Tidak Ada Sanksi Bagi ASN Kemendikti Saintek yang Mendemo Menteri Satryo Brodjonegoro

Jika memang harus diterapkan sanksi, diharapkan itu menjadi upaya terakhir. Dia berharap program vaksinasi ini dapat berjalan lancar dan menjadi solusi penanganan COVID-19.

"Jadi edukasi dan persuasi diutamakan, dikedepankan, kecuali kalau sudah dilakukan edukasi dan persuasi kepada kelompok masyarakat tertentu, atau orang-orang tertentu, dan dia tidak mau melakukan vaksinasi, baru sanksi adalah langkah yang terakhir," ujarnya.

PT Asuransi Jiwasraya (Persero)

OJK Beberkan Perkembangan Terbaru Asuransi Jiwasraya

Otoritas Jasa Keuangan (OJK) memberikan perkembangan terkini PT Asuransi Jiwasraya (Persero) yang telah dijatuhi sanksi Pembatasan Kegiatan Usaha (PKU).

img_title
VIVA.co.id
22 Januari 2025