Soal Gadaikan Sertifikat Rumah Ibu Dino Patti Djalal, Ini Kata Fredy

Rumah orang tua Dino Patti Djalal yang tiba-tiba berubah kepemilikan dan dijual
Sumber :
  • VIVA/Vicky Fazri

VIVA – Kuasa hukum dari Fredy Kusnadi, Tonin Tachta menampik tudingan pada kliennya yang disebut menggadaikan sertifikat rumah milik ibu Dino Patti Djalal. Dia menegaskan kliennya tidak menggadaikan sertifikat tanah dengan nilai Rp5 miliar.

Kata Tonin, kliennya tidak pernah menerima uang Rp320 juta dari hasil menggadaikan sertifikat. Dia pun kembali menegaskan uang yang diterima Fredy tak berkaitan dengan penggadaian sertifikat. 

Tonin menjelaskan, kliennya dapat uang senilai Rp279 juta tapi bukan dari hasil menggadaikan sertifikat ibu Dino, melainkan komisi bagi kliennya buntut membantu proses penebusan sertifikat di koperasi.

"Ada suatu case itu rumah atas nama R, tapi mengaku punya ibunya (Dino) di daerah Kemang, itu dia mau pinjam duit, akhirnya untuk pinjam duit perlu ditebus sertifikatnya. Minta tolonglah sama si Fredy, ya namanya minta tolong masa orang enggak diupah, kan ada upah namanya orang minta tolong. Ada counter check-nya segala macam. Jadi, dia hanya terima Rp279 juta tidak sampai Rp300 juta seperti yang dibilang. Itu case lain," kata Tonin kepada wartawan, Senin 15 Februari 2021.

Maka dari itu, Tonin heran Dino terus menyerang kliennya. Padahal, kliennya dalam kasus ini cuma perantara untuk meminjamkan uang semata, bukan menggadaikan sertifikat rumah ibu Dino. 

Tonin menuturkan, kalau kliennya menggadaikan sertifkat harusnya mendapat untung lebih besar, bukan cuma dapat uang sedikit. Untuk itu, dia menyebut kliennya dibuat-buat seolah jadi mafia tanah dalam kasus ini.

"Masa si Fredy dalang dapatnya dikit tapi ada yang dapat Rp1,4 miliar, seolah-olah mafia tanah lagi padahal itu pinjam uang. Jadi dibikin rumit cerita ini," katanya lagi.

Sebelumnya diberitakan, Dino menyebut setidaknya ada tiga bukti keterlibatan Fredy Kusnadi dalam sindikat mafia tanah, di mana rumah ibundanya telah menjadi korban. Diantaranya pengakuan Sherly, salah satu tersangka mafia tanah sudah ditangkap polisi, yang mengungkap peran Fredy Kusnadi bersama sindikat lainnya di kasus mafia tanah.

Mantan Penyidik KPK Dorong Tom Lembong Berani Bongkar Mafia Impor

"Saya memberikan apresiasi kepada Sherly telah memberikan pengakuan yang sejujur-sejujurnya mengenai peran Fredy dalam salah satu aksi penipuan rumah ibu saya," kata Dino dikutip dari akun Instagram pribadinya, Senin, 15 Februari 2021.

Dino juga mengaku telah memiliki bukti lain keterlibatan Fredy bersama komplotan mafia tahan yang menyerobot rumah ibunya di kawasan Antasari. Fredy diketahui menerima bukti transfer uang Rp320 juta, yang diketahui hasil dari menggadai surat rumah Zurni Hasyim Djalal di Antasari.

Putusan Mardani Maming Dinilai Sesat Hukum, Mahfud Md Serukan Kejaksaan Buka Lagi Perkaranya

"Ini adalah bagian dari hasil pegadaian sertifikat rumah milik ibu saya ke suatu koperasi, di sana diuangkan Rp4-5 miliar, dan dibagi-bagi diantara mereka, yang paling besar bosnya itu sekitar Rp1,7 miliar, yang lain antara Rp1 miliar-Rp500 juta, jadi dibagi diantara komplotan," ujarnya.

Ilustrasi Sertifikat Tanah

Jangan Salah Pilih, Ini 6 Jenis Sertifikat Tanah yang Wajib Kamu Tahu

Pahami 6 jenis sertifikat tanah yang penting sebelum membeli properti, agar investasi kamu lebih aman dan terhindar dari masalah hukum.

img_title
VIVA.co.id
25 November 2024