Proyek Masjid di Sumsel Mangkrak, MAKI: Eks Gubernur Harus DIperiksa

Koordinator Masyarakat Anti-Korupsi Indonesia (MAKI) Boyamin Saiman
Sumber :
  • VIVA/Edwin Firdaus

VIVA – Koordinator Masyarakat Anti Korupsi (MAKI) Boyamin Saiman berpendapat, Kejaksaan Tinggi (Kajati) Sumatera Selatan sudah selayaknya memanggil eks Gubernur Sumatera Selatan periode 2008-2018 Alex Noerdin dalam dugaan korupsi pembangunan masjid Sriwijaya di kawasan Jakabaring, Kecamatan Seberang Ulu 1, Palembang.

KPK Periksa Plh Gubernur Kalimanta Selatan Dicecar soal Sahbirin Noor

Pasalnya, menurut Boy, kapasitas Alex sebagai Gubernur Sumsel periode 2008-2018 ini sebagai pihak pemberi hibah. Pembangunan masjid ini menggunakan dana hibah Pemprov Sumsel pada tahun 2016 hingga 2017 dengan total Rp130 miliar.

“Setidaknya ini (pembangunan masjid) dari dana hibah Pemprov Sumsel. Maka penerima dan pemberi harus dimintai keterangan. Dan juga tidak terlepas siapapun itu, misalnya Gubernur, Sekda ataupun Dinas yang menyalurkan,” kata Boyamin kepada wartawan di Jakarta, Senin, 15 Februari 2021.

Sidang Lanjutan Korupsi Timah, Ahli Kritik Cara Penghitungan Kerugian Lingkungan

Pembangunan Masjid Sriwijaya ini diketahui berlangsung sejak 2018 lalu. Namun, proyek pembangunan masjid yang disebut terbesar se-Asia itu mangkrak hingga saat ini.

Sejauh ini, Kajati Sumsel telah melakukan pemeriksaan terhadap mantan pejabat teras Provinsi Sumatera Selatan, mulai dari mantan Sekretaris Daerah (Sekda) Sumsel periode 2013-2018, staf ahli sampai Wakil Ketua DPRD Sumsel Giri Ramanda Kiemas serta mantan Dirut Perusahaan Daerah Pertambangan dan Energi (PDPDE) Sumsel, Mudai Madang. 

MK Tegaskan KPK Berwenang Usut Korupsi Militer: Kesampingkan Budaya Sungkan dan Ewuh Pakewuh

Terpisah, Direktur Lingkar Madani Indonesia (LIMA) Ray Rangkuti berharap Kajati Sumsel 
tidak ragu untuk memeriksa pejabat yang dianggap paling bertanggung jawab atas dugaan korupsi proyek senilai Rp130 miliar ini. 

“Jika penyidik menemukan nama-nama yang dianggap bertanggung jawab dari kasus ini, saya mendorong agar mereka (Kajati Sumsel) tidak perlu takut-takut dan ragu,” kata Ray. 

Soal kemungkinan Kajati Sumsel turut memanggil Alex Noerdin, Ray berpendapat jika dalam fakta-fakta penyidikan ditemukan nama-nama yang memang layak untuk dipanggil maka Kajati harus memanggilnya untuk dikakukan pemeriksaan. 

“Jika kasus ini melibatkan nama-nama yang populer, atau tokoh yang disegani tentu saja Kajati jangan ragu untuk memanggilnya,” ujar Ray. 

Ray mengatakan dirinya mendukung penuh Kajati Sumsel untuk menuntaskan kasus korupsi di Provinsi Sumsel ini. Dengan begitu, Ray sangat yakin Kajati Sumsel bakal mendapat sokongan dukungan dari publik. 

“Saya kira publik akan mendukung kalau mereka (Kajati Sumsel) melakukan upaya-upaya pemberantasan korupsi,” ucap Ray.

Baca juga: Dugaan Penelantaran Kasus 2 Mantan Menteri, MAKI Lapor Dewas KPK

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya