Hadapi Tuntutan, Irjen Napoleon Berharap Bebas dengan Alasan Ini

Irjen Pol Napoleon Bonaparte (tengah) di praperadilan.
Sumber :
  • VIVA/Vicky Fazri

VIVA – Mantan Kepala Divisi Hubungan Internasional Polri, Irjen Polisi Napoleon Bonaparte akan menjalani sidang tuntutannya pada hari ini.

Juru Bicara KPK Bilang Harusnya Yasonna Beri Tahu Penyidik kalau Tahu Keberadaan Harun Masiku

Napoleon bakal dituntut atas kasus dugaan suap terkait penghapusan nama terpidana Djoko Tjandra dari Daftar Pencarian Orang (DPO).

Sidang akan digelar di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta. Rencananya, sidang tersebut akan dimulai kira-kira pukul 10.00 WIB.

Eks Menkumham Yasonna Laoly Penuhi Panggilan KPK soal Kasus Harun Masiku

"Ya sidang tuntutan dari JPU terhadap Irjen Napoleon. Saya pagi jam 09.15 WIB telah tiba di PN Jakarta Pusat, karena sidangnya jam 10 pagi," kata penasihat hukum Irjen Napoleon Bonaparte, Santrawan T Paparang saat dikonfirmasi pada Senin, 15 Februari 2021.

Santrawan berharap kliennya dapat dituntut bebas oleh JPU. Santrawan mengklaim bahwa berdasarkan fakta persidangan, Napoleon Bonaparte tidak terbukti menerima suap dari rekan Djoko Tjandra, Tommy Sumardi.

Pimpinan KPK 2019-2024 Beberkan Capaian OTT, 5 Buronan jadi PR Pimpinan Berikutnya

"Sesuai fakta yang terungkap dalam sidang maka seharusnya JPU tuntut bebas klien kami Irjen Napoleon, sebab terbukti dalam persidangan bahwasanya klien kami Irjen Napoleon sama sekali tidak terbukti menerima uang dari Tommy Sumardi," ujarnya.

Pada perkaranya, Irjen Napoleon didakwa oleh jaksa penuntut umum telah menerima uang sebesar SGD200.000 dan US$270.000 atau setara dengan Rp6 miliar dari terpidana Djoko Tjandra.

Uang tersebut diduga sebagai upaya untuk menghapus nama Djoko Soegiarto Tjandra dari Daftar pencarian Orang (DPO) yang dicatatkan di Direktorat Jenderal Imigrasi (Ditjen imigrasi). Untuk melancarkan aksinya, Djoko Tjandra dibantu oleh rekannya, Tommy Sumardi.

Irjen Napoleon diduga melakukan upaya penghapusan nama Joko Soegiarto Tjandra dari DPO bersama-sama dengan Brigjen Prasetijo Utomo selaku Kepala Biro Koordinator Pengawas PPNS Bareskrim Polri. Keduanya diduga menerima suap dari Djoko Tjandra melalui Tommy Sumardi.

Jubir KPK Tessa Mahardhika di Gedung Merah Putih KPK

KPK Harap Harun Masiku Segera Ditangkap agar Tak Dinilai Ada Nuansa Politik

KPK membantah adanya unsur politisasi ketika melakukan pemeriksaan kepada mantan Menkumham Yasonna Laoly.

img_title
VIVA.co.id
20 Desember 2024