Dino Patti Djalal Beberkan Peran Fredy Kusnadi di Kasus Mafia Tanah

Dino Patti Djalal
Sumber :
  • VIVA/M Ali Wafa

VIVA – Mantan Duta Besar Indonesia untuk AS, Dino Patti Djalal mengungkap peran dan keterlibatan salah seorang anggota sindikat mafia tanah Fredy Kusnadi di kasus penyerobotan rumah milik ibunya, Zurni Djalal.

Jelang Akhir Tahun, Polisi Ingatkan Masyarakat agar Waspada Aksi Kejahatan Ini

Gara-gara kasus ini juga, Fredy Kusnadi melalui kuasa hukumnya melaporkan balik Dino Patti Djalal atas tuduhan pencemaran nama baik ke Polda Metro Jaya.

Laporan polisi itu Nomor: LP/860/II/YAN.2.5/2021/SPKT.PMJ.Tanggal13 Februari 2021, perkara dan penghinaan atau pencemaran nama baik melalui media sosial elektronik pada 12 Februari 2021. 

Nusron Pastikan Pemerintah Bakal Galakkan Pemberantasan Mafia Tanah

Melalui akun Instagram pribadinya, Dino mengaku aneh ada salah satu anggota mafia tanah yang melaporkannya ke polisi karena pencemaran nama baik. Padahal, Ia dan keluarganya merupakan salah satu korban dari perbuatan Fredy Cs.

"Ini memang agak aneh ada sindikat yang mengadukan korban ke polisi, tapi saya senang karena dengan demikian paling tidak satu orang sudah keliatan mukanya satu dari sindikat ini, mudah-mudahan dalang dari sindikat ini akan semakin banyak yang terindentifikasi oleh polisi," kata Dino, dikutip Senin, 15 Februari 2021.

Menteri ATR Nusron Wahid Akan Gandeng Kejagung hingga PPATK Berantas Mafia Tanah

Menurut Dino, setidaknya ada 3 bukti keterlibatan Fredy Kusnadi dalam sindikat mafia tanah, dimana rumah ibundanya telah menjadi korban. Pertama, pengakuan Sherly, salah satu tersangka mafia tanah -- sudah ditangkap polisi, yang telah mengungkap peran Fredy bersama sindikat lainnya di kasus mafia tanah.

"Saya memberikan apresiasi kepada Sherly telah memberikan pengakuan yang sejujur-sejujurnya mengenai peran Fredy dalam salah satu aksi penipuan rumah ibu saya," ujarnya.

Kedua, Dino mengaku telah menyerahkan bukti transfer yang diterima Fredy ke polisi sebesar Rp320 juta. "Ini adalah bagian dari hasil pegadaian sertifikat rumah milik ibu saya ke suatu koperasi, disana diuangkan Rp4-5 miliar, dan dibagi-bagi diantara mereka, yang paling besar bosnya itu sekitar Rp1,7 miliar, yang lain antara Rp1 miliar-Rp500 juta, jadi dibagi diantara komplotan," paparnya.

Ketiga, adalah rumah di Jalan Paradiso di Komplek perumahan Executive Paradise, Jalan Pangeran Antasari Raya, Cilandak, Jakarta Selatan, yang sekarang sedang diusut polisi.

"Itu mendapat konfirmasi dari BPN bahwa sertifikatnya telah beralih nama ke nama Fredy Kusnadi, hitam diatas putih.. Jadi jelas nama Fredy ada di berbagai kasus rumah, setidaknya 3 rumah, tapi mungkin lebih dari itu, saya akan terus selidiki hal ini," kata Dino.

Mantan Wakil Menteri Luar Negeri ini menegaskan bahwa Fredy Kusnadi dan para sindikatnya ini telah melakukan kesalahan besar dengan menjadikan ibunya yang sudah sepuh, 84 tahun, sebagai korban mafia tanah. 

"Saya sebagai anak beliau, putra beliau, akan melawan mereka dengan kemampuan yang saya miliki, dan saya tidak takut dengan siapapun dan saya memastikan bahwa semua pelaku ini akan cepat insya Allah tertangkap, karena sudah waktunya ada dalang sindikat yang tertangkap, karena menurut saya selama ini belum ada dalang mafia tanah yang tertangkap inilah yang diharapkan masyarakat," bebernya.

Sebelumnya, Mantan Duta Besar RI untuk Amerika Serikat, Dino Patti Djalal mengungkap kasus pencurian sertifikat rumah keluarganya sendiri belum lama ini. Dino mengatakan pencurian sertifikat rumah ini sangat terencana dan sistematis. 

Melalui akun Twitter pribadinya, Dino berbagi cerita soal aksi penjarahan oleh para komplotan pencuri sertifikat rumah milik ibunya di kawasan Antasari, Jakarta Selatan. Sertifikat dicuri dan tiba-tiba beralih kepemilikan.

"Tahu2 sertifikat rumah milik Ibu saya telah beralih nama di BPN padahal tidak ada AJB, tidak ada transaksi bahkan tidak ada pertemuan apapun dgn Ibu saya," tulis Dino melalui akun twitter pribadinya, Selasa malam, 9 Februari 2021.
 
Mantan Staf Khusus Presiden keenam Susilo Bambang Yudhoyono itu menyebut modus komplotan pencuri sertifikat rumah ini adalah mengincar target, membuat KTP palsu, berkolusi dengan broker hitam  dan notaris bodong, memasang figur-figur mirip foto di KTP yang dibayar untuk berperan sebagai pemilik KTP palsu.  

Sementara polisi mengaku telah mencokok komplotan mafia tanah yang mengubah status kepemilikan tanah milik orang tua mantan Duta Besar RI untuk Amerika Serikat, Dino Patti Djalal. Sedikitnya, ada tiga orang yang dicokok. Mereka adalah Arnold Siahaya, Dedi Rusmanto, dan Ferry. 

Kepala Subdirektorat Harta Benda Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, Ajun Komisaris Besar Polisi Dwiasi Wiyatputera menyebut, pelaku saat ini sudah berstatus narapidana dan sedang menjalani hukuman di Lembaga Pemasyarakatan Cipinang. 

Mereka pernah terlibat mafia properti dan diungkap pihaknya pada tahun 2019 lalu.

"Tersangka utama yaitu kelompok Arnold Siahaya, Dedi Rusmanto, Ferry, dan kawan-kawan. Saat ini sudah menjalani putusan pidana terkait mafia properti yang diungkap oleh Subdit 2 harda pada tahun 2019 di Lapas Cipinang," ucap dia kepada wartawan, Rabu 10 Februari 2021.

Usut punya usut, dalam perkara perubahan sertifikat tanah milik orang tua Dino melibatkan orang dalam yang dipercaya menjaga rumah. Pelaku sudah dicokok bernama Topan. Menurut polisi, kasus Topan sudah masuk tahap pemeriksaan jaksa.
 

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya