Tenaga Ahli Utama KSP: Ironis yang Dikatakan Pak JK

Mantan Wapres Jusuf Kalla yang juga Ketua Umum PMI
Sumber :
  • VIVAnews/ Cahyo Edi (Yogyakarta)

VIVA – Pernyataan mantan Wakil Presiden RI Jusuf Kalla atau JK, terkait cara mengkritik pemerintah tanpa harus berurusan dengan polisi, menuai berbagai reaksi. Termasuk dari lingkungan Istana.

Kritik Keras Gus Miftah, Asosiasi Pedagang Pasar: Gunakan Hati Nurani, Ini Persoalan Etika

Tenaga Ahli Utama Kantor Staf Presiden, Ade Irfan Pulungan, merasa ironis atas pernyataan Wakil Presiden ke-10 dan 12 RI tersebut. Menurut Irfan, pernyataan Jusuf Kalla seolah ingin memanasi situasi.

"Jadi sangat ironis sekali saya katakan, jika Pak Jusuf Kalla menyampaikan itu, dan disampaikannya dalam forum suatu partai. Sepertinya dia ingin memanas-manasi atau memprovokasi keadaan untuk bisa memberikan arah kepada partai tersebut," kata Irfan dalam keterangannya kepada wartawan, Minggu 14 Februari 2021.

Jokowi Ngevlog dan Jalan-Jalan Sama Cucu Naik MRT, Sempat Dihentikan Warga karena...

Baca juga: Kunjungi Stasiun Tugu Yogyakarta, Menhub Budi Cek Penggunaan GeNose

Irfan menilai, harusnya bisa dibedakan persoalan mengenai batasan kritik. Bagi dia, kritik dan hujatan serta caci maki dan fitnah tentu berbeda. Pemerintah sendiri, ujarnya, menjamin setiap orang menyampaikan kebebasan berpendapat karena ketentuan ini dijamin oleh konstitusi.

Naturalisasi Dikritik Anggota DPR, Kemenhum Justru Sebut Perkuat Prestasi Olahraga

Berbeda ceritanya jika yang disampaikan itu berupa fitnah dan ujaran kebencian, yang menurutnya punya implikasi hukum.

"Pertama kan harus bisa bedakan antara kritik dan hujatan caci maki. Fitnah serta ujaran kebencian, mana yang dikatakan kritik, mana yang dikatakan caci maki. Fitnah dan ujaran kebencian itu yang harus dipahami oleh Pak JK," kata Irfan yang juga politisi Partai Persatuan Pembangunan tersebut.

Sebelumnya diberitakan, Jusuf Kalla dalam acara Mimbar Demokrasi yang digelar Fraksi PKS, turut menanggapi pernyataan 'silakan kritik pemerintah'. Pernyataan itu sebelumnya disampaikan Presiden Jokowi dalam acara laporan akhir tahun Ombudsman RI, pekan lalu.

Menurut JK, polemik mengenai pernyataan Presiden itu sendiri telah menimbulkan pro-kontra di masyarakat. Banyak pertanyaan muncul dari pernyataan itu.

"Walaupun mendapat berbagai kritik beberapa hari lalu, Presiden mengumumkan ‘silahkan kritik pemerintah'. Tentu banyak pertanyaan, bagaimana caranya mengkritik pemerintah tanpa dipanggil polisi. Ini tentu menjadi bagian dari upaya kita.,” kata JK, Jumat 12 Februari 2021.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya