Rasisme ke Pigai, Besok Prof Yusuf Diperiksa Polda Sumut
- Twitter @ProfYLH
VIVA – Penyidik Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Sumatera Utara, menjadwalkan pemeriksaan terhadap Guru Besar Universitas Sumatera Utara (USU), Prof. Yusuf Leonard Henuk terkait kasus dugaan rasisme terhadap penggiat HAM, Natalius Pigai, Senin besok, 15 Februari 2021.
Hal tersebut, dibenarkan oleh Kepala Bidang Humas Polda Sumut, Kombes Pol Hadi Wahyudi kepada wartawan di Medan, Minggu 14 Februari 2021. Hadi menjelaskan, kasus tersebut masih sebagai laporan dugaan rasisme.
“Beliau untuk sementara diminta keterangan sebagai saksi terlapor," ungkap Hadi.
Baca juga: Bocah Perempuan jadi Korban Jambret di Jakarta Selatan
Sayangnya, Hadi tidak menjelaskan laporan kasus dugaan rasisme disampaikan oleh siapa. Namun, ia mengatakan Polda Sumut akan melakukan proses hukum secara profesional dengan hukum yang berlaku serta transparan.
"Dan saksi pelapor. Karena ada laporan dan yang melaporkan itu belum dapat, kuasa dari korban Natalius Pigai,” tutur Hadi.
Kasus dugaan rasisme dilakukan Guru Besar Pertanian USU itu, dengan menyandingkan foto Natalius Pigai dengan monyet yang sedang berkaca di akun twitter pribadinya.
Selain itu dalam postingannya, Yusuf menuliskan kritik keras kepada Pigai."Pace @NataliusPigai2 beta mau suruh ko pergi ke cermin lalu coba bertanya pada diri ko: "Memangnya @NataliusPigai2 punya kapasitas di negeri ini?". Pasti ko berani buktikan ke @edo751945 & membantah pernyataan @ruhutsitompul yang tentu dapat dianggap salah," tulis Henuk di akun twitternya.
Kasus dugaan rasisme ini, mendapat perhatian khusus dari Ikatan Mahasiswa Papua dan mereka menggelar unjuk rasa di depan gedung biro Rektor USU di Jalan Dr Mansyur, Kota Medan, Selasa siang, 2 Febuari 2021. Mereka melawan aksi rasisme yang diduga dilakukan Guru Besar USU, Prof. Yusuf Leonard Henuk tersebut.