Proyek Abrasi di Sambas Dana Besar namun Cepat Rusak Dilaporkan

Pengerjaan proyek pengaman pantai di Sambas
Sumber :
  • VIVA/Ngadri

VIVA – Proyek pengaman pantai di Kecamatan Paloh, Kabupaten Sambas, Kalimantan Barat (Kalbar) belum seumur jagung selesai dikerjakan. Namun sudah mengalami kerusakan pada Minggu, 14 Februari 2021. Kerusakan terlihat di bagian sayap dengan adanya abrasi yang menyebabkan ambrol dan pecah.

UMP 2025 di Kalbar Ditetapkan Naik 6,5 Persen Jadi Rp 2,88 Juta

Dari informasi yang dihimpun bahwa proyek ini menggunakan dana APBN sebesar Rp3,9 miliar yang dikerjakan oleh CV CGV dan dikelola oleh BWS 1 Provinsi Kalimantan Barat. Kerusakan proyek ini pun oleh Badan Advokasi Investigasi Hak Azasi Manusia Republik Indonesia telah diadukan ke Kejati Kalbar.

Dewan Pimpinan Wilayah BAIN HAM RI Kalimantan Barat, Syafriudin menyebut sudah menyampaikan surat ke Kejati Kalbar terkait pembangunan proyek pengamanan pantai di Kecamatan Paloh, Kabupaten Sambas, yang mengalami kerusakan padahal belum lama selesai dikerjakan.

Polisi Amankan 3 Pelaku Buntut Remaja Tawuran Hingga Menelan Korban Jiwa

"Surat tersebut saya sampaikan ke Kejati Kalbar pada tanggal 1 Februari 2021. Isi suratnya tentang pengaduan proyek pengaman pantai yang baru selesai dikerjakan tapi sudah rusak,"ujar Syafriudin kepada VIVA pada Minggu, 14 Februari 2021.

Ia mengatakan, pembangunan pengaman pantai kabupaten Sambas tersebut nilai dananya Rp3,9 miliar di kerjakan oleh CV CGV dengan sumber dana APBN dan anggaran dikelola oleh Balai Wilayah Sungai Kalimantan 1 Tahun anggaran 2020.

Spot Wisata Seru di Tanjung Lesung Banyak Banget, Bisa Buat Ide Liburan Natal dan Tahun Baru!

"Saya minta Kejati Kalbar segera turun ke lapangan dan memanggil pelaksana dan pejabat pembuat komitmen untuk dimintai konfirmasi," ujarnya.

Sementara itu, Kepala Satker BWS 1 Kalimantan Barat Darwani mengatakan bahwa proyek yang terjadi rusak sudah mulai diperbaiki. Kata dia kerusakan disebabkan oleh faktor alam yang ekstrem. Perbaikan sudah mulai dikerjakan, malah ditambah penahan rayapan gelombang baru dipasang jogging track.

"Suduh beberapa hari ini  mulai dilakukan perbaikan, dan kami ada tambah sayap supaya lebih bagus," kata Darwani.

IPB gelar Diskusi  bertema 'Menghitung Kerugian Lingkungan dengan Permen LH No.7/2014, Sudah Tepat Kah?', di Fakultas Kedokteran IPB. Muhammad AR/VIVA

PNBP Rawan Dijadikan Bancakan, Pakar IPB Desak Pemerintah Cabut Peraturan Menteri Lingkungan

Tak memiliki dasar metodologis, hingga menimbulkan malapraktik dan rawan bancakan terhadap PNBP, pemerintah diminta untuk mencabut dan membuat aturan baru.

img_title
VIVA.co.id
14 Desember 2024