Proyek Abrasi di Sambas Dana Besar namun Cepat Rusak Dilaporkan
- VIVA/Ngadri
VIVA – Proyek pengaman pantai di Kecamatan Paloh, Kabupaten Sambas, Kalimantan Barat (Kalbar) belum seumur jagung selesai dikerjakan. Namun sudah mengalami kerusakan pada Minggu, 14 Februari 2021. Kerusakan terlihat di bagian sayap dengan adanya abrasi yang menyebabkan ambrol dan pecah.
Dari informasi yang dihimpun bahwa proyek ini menggunakan dana APBN sebesar Rp3,9 miliar yang dikerjakan oleh CV CGV dan dikelola oleh BWS 1 Provinsi Kalimantan Barat. Kerusakan proyek ini pun oleh Badan Advokasi Investigasi Hak Azasi Manusia Republik Indonesia telah diadukan ke Kejati Kalbar.
Dewan Pimpinan Wilayah BAIN HAM RI Kalimantan Barat, Syafriudin menyebut sudah menyampaikan surat ke Kejati Kalbar terkait pembangunan proyek pengamanan pantai di Kecamatan Paloh, Kabupaten Sambas, yang mengalami kerusakan padahal belum lama selesai dikerjakan.
"Surat tersebut saya sampaikan ke Kejati Kalbar pada tanggal 1 Februari 2021. Isi suratnya tentang pengaduan proyek pengaman pantai yang baru selesai dikerjakan tapi sudah rusak,"ujar Syafriudin kepada VIVA pada Minggu, 14 Februari 2021.
Ia mengatakan, pembangunan pengaman pantai kabupaten Sambas tersebut nilai dananya Rp3,9 miliar di kerjakan oleh CV CGV dengan sumber dana APBN dan anggaran dikelola oleh Balai Wilayah Sungai Kalimantan 1 Tahun anggaran 2020.
"Saya minta Kejati Kalbar segera turun ke lapangan dan memanggil pelaksana dan pejabat pembuat komitmen untuk dimintai konfirmasi," ujarnya.
Sementara itu, Kepala Satker BWS 1 Kalimantan Barat Darwani mengatakan bahwa proyek yang terjadi rusak sudah mulai diperbaiki. Kata dia kerusakan disebabkan oleh faktor alam yang ekstrem. Perbaikan sudah mulai dikerjakan, malah ditambah penahan rayapan gelombang baru dipasang jogging track.
"Suduh beberapa hari ini  mulai dilakukan perbaikan, dan kami ada tambah sayap supaya lebih bagus," kata Darwani.