Viral Video Bongkar E-KTP, Dirjen Dukcapil: Chip Bukan untuk Melacak

Ilustrasi E-KTP.
Sumber :
  • VIVA/Muhammad A.R

VIVA – Direktur Jenderal (Dirjen) Kependudukan dan Catatan Sipil (Dukcapil) Kementerian Dalam Negeri Zudan Arif Fakrulloh meminta, agar masyarakat tak membongkar chip di e-KTP. Meski e-KTP tersebut sudah tidak terpakai atau sudah digantikan yang baru.

Pernyataan Zudan disampaikan lantaran viralnya sebuah konten video di sebuah akun Tiktok yang membongkar e-KTP, dengan tujuan mencopot chip yang tertanam. 

Akun Tiktok dimaksud yakni milik @CutMuliaRahmadhanieQey yang sedang membalas komentar akun tiktok lainnya @erwinerwin1230.

“Bila KTP-el-nya sudah tidak dipakai, jangan dibongkar chip-nya, tapi kembalikan ke Dukcapil setempat untuk ditukarkan dengan KTP-el yang isi datanya sesuai (sudah di-update),” kata Zudan kepada awak media, Sabtu, 13 Februari 2021.

Zudan Arif menyampaikan, ia juga telah mengunggah video Tiktok untuk menyampaikan pesan tersebut ditautkan akun @CutMuliaRahmadhanieQey

Penelusuran VIVA, sekitar pukul 16.28 WIB, konten video dari @CutMuliaRahmadhanieQey tersebut telah dihapus. 

Namun dalam video @Zudan Arif, pemilik akun @CutMuliaRahmadhanieQey menyebut bahwa e-KTP yang ia bongkar adalah e-KTP lama yang tak terpakai dan datanya sebelum ia menikah atau belum diperbaharui.

Dalam kesempatan sama, Zudan juga menyoroti narasi yang digunakan seiring penyebaran konten bongkar chip tersebut.

Miryam S Haryani Bakal Diperiksa Lagi Dugaan Kasus e-KTP

Zudan menegaskan, chip itu ditanam bukan untuk melacak pemilik e-KTP, melainkan untuk menyimpan identitas pemilik e-KTP yang sudah direkam sebelumnya.

"Chip itu untuk menyimpan data seperti di KTP-el. Bukan untuk menyadap atau melacak Anda,” ujarnya.
 

Pasien Pertama Tanam Chip Otak Neuralink, Jago Main Game
Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika di KPK

Anggota DPR Agun Gunandjar Diperiksa untuk Tersangka Baru Kasus e-KTP, Ini Kata KPK

Anggota DPR RI, Agun Gunandjar mengaku diperiksa menjadi saksi oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait dengan dua tersangka baru dalam kasus korupsi e-KTP. Namun.

img_title
VIVA.co.id
19 November 2024