Viral Video Bongkar E-KTP, Dirjen Dukcapil: Chip Bukan untuk Melacak

Ilustrasi E-KTP.
Sumber :
  • VIVA/Muhammad A.R

VIVA – Direktur Jenderal (Dirjen) Kependudukan dan Catatan Sipil (Dukcapil) Kementerian Dalam Negeri Zudan Arif Fakrulloh meminta, agar masyarakat tak membongkar chip di e-KTP. Meski e-KTP tersebut sudah tidak terpakai atau sudah digantikan yang baru.

Anggota DPR Agun Gunandjar Diperiksa untuk Tersangka Baru Kasus e-KTP, Ini Kata KPK

Pernyataan Zudan disampaikan lantaran viralnya sebuah konten video di sebuah akun Tiktok yang membongkar e-KTP, dengan tujuan mencopot chip yang tertanam. 

Akun Tiktok dimaksud yakni milik @CutMuliaRahmadhanieQey yang sedang membalas komentar akun tiktok lainnya @erwinerwin1230.

Anggota DPR Agun Gunandjar Diperiksa KPK untuk Tersangka Baru Kasus Korupsi e-KTP

“Bila KTP-el-nya sudah tidak dipakai, jangan dibongkar chip-nya, tapi kembalikan ke Dukcapil setempat untuk ditukarkan dengan KTP-el yang isi datanya sesuai (sudah di-update),” kata Zudan kepada awak media, Sabtu, 13 Februari 2021.

Zudan Arif menyampaikan, ia juga telah mengunggah video Tiktok untuk menyampaikan pesan tersebut ditautkan akun @CutMuliaRahmadhanieQey

Amazon Tantang NVidia

Penelusuran VIVA, sekitar pukul 16.28 WIB, konten video dari @CutMuliaRahmadhanieQey tersebut telah dihapus. 

Namun dalam video @Zudan Arif, pemilik akun @CutMuliaRahmadhanieQey menyebut bahwa e-KTP yang ia bongkar adalah e-KTP lama yang tak terpakai dan datanya sebelum ia menikah atau belum diperbaharui.

Dalam kesempatan sama, Zudan juga menyoroti narasi yang digunakan seiring penyebaran konten bongkar chip tersebut.

Zudan menegaskan, chip itu ditanam bukan untuk melacak pemilik e-KTP, melainkan untuk menyimpan identitas pemilik e-KTP yang sudah direkam sebelumnya.

"Chip itu untuk menyimpan data seperti di KTP-el. Bukan untuk menyadap atau melacak Anda,” ujarnya.
 

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya