Tahun Baru Imlek di Pontianak Sepi, Klenteng Lengang dari Jemaat
- VIVA/Ngadri
VIVA – Tahun Baru Imlek 2572 yang jatuh pada Jumat 12 Februari 2021 di Kota Pontianak tampak sepi. Seperti Terlihat di Klenteng Pak Kung Pak Pho dan Klenteng Nyian Sai Ya di Jalan Selat Sumba II Pontianak Utara Kalimantan Barat terlihat sepi dari jemaat pada Jumat, 12 Februari 2021.
Begitu juga dengan Umat di Kelenteng Sam Tong Ya di Jalan Tanjungpura dan Vihara Bodhisatva Karaniya Metta di Jalan Sultan Muhammad, juga terlihat sepi umat yang datang untuk memanjatkan doa.
Kondisi sepinya umat yang datang ke Kelenteng ini dipengaruhi karena Kota Pontianak masih masa pandemi COVID-19 dan imbauan pemerintah agar para umat menjaga protokol kesehatan dengan memakai masker, mencuci tangan dan menjaga jarak.
Pengurus Klenteng dan Pengurus Vihara terlihat sudah mempersiapkan berbagai perlengkapan peribadatan, namun sejak tadi malam penyambutan Perayaan Tahun Baru Imlek, sepi karena pandemi COVID-19 dan anjuran pemerintah terkait protokol kesehatan COVID-19 untuk tidak ramai-ramai berkumpul, menjaga jarak dan tetap memakai masker dalam kegiatan peribadatan imlek.
Sebelumnya Kapolresta Pontianak Kota, Kombes Pol Leo Joko Triwibowo, mengatakan, bahwa dalam masa pandemi COVID-19 yang masih menjadi ancamam serius di kota Pontianak, pihaknya menegaskan tidak ada perayaan lain selain kegiatan peribadatan di Imlek tahun ini.
"Kita semua mengetahui adanya Surat Edaran Gubernur Kalbar No 443 Tahun 2021 yang dikeluarkan pada tanggal 8 Januari 2021 tentang pembatasan kegiatan masyarakat dan pelarangan sementara perayaan Cap Go Meh untuk Pengendalian Penyebaran COVID-19 Di Provinsi Kalbar, sehingga tidak ada kegiatan karnaval ataupun atraksi di jalan," ujarnya.
Polisi akan terus memantau seluruh aktivitas masyarakat dalam penerapan protokol kesehatan, menghimbau kepada panitia perayaan Imlek untuk mengatur jadwal peribadatan guna menghindari kerumunan.
"Kami juga akan terus mantau penerapan protokol kesehatan di kota Pontianak, dan akan menggelar patroli bersama TNI dan Pemerintah Kota Pontianak dalam hal ini Sat Pol PP, memantau kafe-kafe yang kegiatannya dibatasi hanya hingga pukul 23.00 Wib, dan juga mengimbau kepada panitia Imlek 2572 agar dapat mengatur jadwal peribadatan di Klenteng dan vihara untuk menghindari terjadinya kerumunan," ungkapnya.