Ajak Masyarakat Patuh, Polisi Siapkan Pengamanan Perayaan Imlek
- VIVA/M Ali Wafa
VIVA – Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri, Brigjen Rusdi Hartono mengatakan, pihak kepolisian siap melakukan pengamanan bagi masyarakat yang melakukan kegiatan perayaan Imlek pada Jumat, 12 Februari 2021.
Meskipun, pemerintah sudah menganjurkan agar merayakan di rumah saja mengingat situasi masih pandemi COVID-19.
“Satuan-satuan kewilayahan dan Polri di dalamnya telah siap untuk mengamankan kegiatan Imlek tersebut,” kata Rusdi di Mabes Polri pada Kamis, 11 Februari 2021.
Baca juga: BMKG Minta Penerbangan Waspadai Awan Cumulonimbus
Menurut dia, pemerintah melalui Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas mengimbau umat Konghucu untuk merayakan Imlek 2021 dengan cara yang sederhana, termasuk melalui daring/online. Karena, saat ini pemerintah masih berupaya memutus mata rantai penyebaran virus corona.
“Tentunya ini mudah-mudahan dan harus dipatuhi masyarakat, karena situasi kekinian pandemi COVID-19,” ujarnya.
Namun demikian, Rusdi mengatakan Polri akan tetap membuat rencana pengamanan terhadap kegiatan Imlek yang ada di wilayah masing-masing.
“Tentunya, perencanaan itu disesuaikan dengan kerawanan-kerawanan yang muncul pada kegiatan Imlek di masing-masing wilayah,” jelas dia.
Diberitakan sebelumnya, jelang perayaan tahun baru imlek, sejumlah pemerintah daerah menerapkan beberapa aturan seperti Pemerintah Kabupaten Tangerang. Hal ini dilakukan untuk mencegah adanya peningkatan kasus aktif COVID-19.
Salah satunya, aturan soal untuk tidak dulu menampilkan tarian tradisional Tiongkok dengan menggunakan sarung yang menyerupai singa atau biasa dikenal dengan barongsai.
"Kita ada beberapa aturan dalam perayaan imlek tahun ini. Di mana, kita minta dan imbau untuk tidak ada dulu barongsai, hal ini untuk tidak menimbulkan kerumunan masyarakat, mengingat saat ini tengah pandemi COVID-19," kata Sekertaris Daerah Kabupaten Tangerang, Moch Maesal Rasyid, Kamis, 11 Februari 2021.
Lalu, untuk pelaksanaan ibadah, pihaknya menerapkan 50 persen kapasitas dari tempat ibadah. Sisanya, diminta untuk melaksanakan ibadah di rumah.
"Untuk ibadahnya diterapkan 50 persen di tempat ibadah, dan sisanya di rumah, supaya tidak terjadi kepadatan di tempat ibadah," ujarnya.
Sementara itu, ia juga meminta agar, masyarakat tidak melakukan liburan keluar rumah bahkan, keluar kota.