Instruksi Panglima TNI soal Protokol Kesehatan di 210 RT di Jawa Timur
- VIVA/Nur Faishal
VIVA – Panglima TNI Marsekal Hadi Tjahjanto menginstruksikan kepada Pangdam V/Brawijaya Mayjen TNI Suharyanto agar berkoordinasi dengan Kepala Polda setempat untuk membantu pemerintah dalam hal pengetatan penerapan protokol kesehatan di kampung-kampung. Babinsa dan Babhinkamtibmas diminta bertugas secara maksimal.
Hal itu disampaikan Hadi saat mengecek pelaksanaan tracing di Kampung Tangguh Semeru di Kedung Baruk, Kecamatan Rungkut, Kota Surabaya, Jawa Timur, pada Kamis, 11 Februari 2021. Panglima juga meninjau posko PPKM Mikro di kelurahan setempat. Di sana, ia didampingi Gubernur Khofifah Indar Parawansa, Panglima Kodam Mayjen TNI Suharyanto, dan Kepala Ppolda Jatim Irjen Pol Nico Afinta.
Berdasarkan laporan dari Khofifah, Hadi menuturkan bahwa terdapat 210 rukun tetangga (RT) di Jawa Timur yang masuk zona merah COVID-19. "Saya sudah perintahkan kepada Pangdam termasuk koordinasi dengan Bapak Kapolda untuk terus membombardir 210 RT tersebut," ujarnya.
Baca: Obat Israel Diklaim Manjur 96 Persen Sembuhkan COVID-19
Bombardir yang dimaksud panglima ialah bersama-sama secara optimal melakukan pelacakan, isolasi, dan melakukan pengetatan dengan melaksanakan pembatasan sosial. "Tentunya dari pemerintah daerah akan mengeluarkan peraturan untuk hal tersebut. Saya yakin 210 RT tersebut, dengan sistem Kampung Tangguh yang berbasis RT/RW ini, bisa masuk menjadi wilayah hijau," ujar Hadi.
Kampung Tangguh yang ditinjau Hadi masuk wilayah zona hijau COVID-19. Karena itu, menurutnya yang perlu dikuatkan ialah pengawasan oleh petugas, termasuk Babinsa dan Bhabinkamtibmas. "Saya lihat tadi setiap tamu yang masuk pun harus ditegur apabila tidak menggunakan masker, tapi di sini sudah menggunakan masker, jadi tidak ada yang ditegur, tinggal diawasi saja," katanya.