Aset Tumpang Tindih di Aceh, KPK Pertemukan Gubernur dengan Wali Kota
- KPK.go.id
VIVA – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengundang Gubernur Aceh dan Wali Kota Banda Aceh beserta jajarannya untuk duduk bersama, guna menyelesaikan beberapa masalah di daerah tersebut, hari ini.
Hal tersebut dianggap penting oleh tim KPK lantaran ini menyangkut aset-aset negara melalui pemerintah daerah.
“KPK melalui Kedeputian Koordinasi Supervisi mengundang Gubernur Aceh Nova Iriansyah beserta jajaran dan Wali Kota Banda Aceh Aminullah Usman beserta jajaran terkait penyelesaian aset tumpang tindih antara Pemprov Aceh dengan Pemkot Banda Aceh,” kata Plt Juru Bicara KPK Ipi Maryati kepada awak media, Kamis, 11 Februari 2021.
Pada pertemuan tersebut, kata Ipi, KPK memfasilitasi kesepakatan penyelesaian permasalahan kepemilikan delapan aset berupa antara lain gedung sekolah dasar (SD) dan pelabuhan.
Hadir dalam pertemuan yang berlangsung sejak pagi pukul 09.00 WIB yakni Gubernur Aceh dan Wali Kota Banda Aceh beserta jajarannya. Mereka diterima oleh Deputi Kooordinasi Supervisi Wilayah Herry Muryanto dan Direktur Koordinasi Supervisi 1 KPK Didik Agung Widjanarko beserta jajaran.