Bantah Setujui Dihentikan, Demokrat: Revisi UU Pemilu Harga Mati

Ilustrasi Pemilu.
Sumber :
  • ANTARA FOTO/Wahyu Putro A

VIVA – Partai Demokrat membantah pernyataan Ketua Komisi II DPR RI Ahmad Doli Kurnia yang menyebut seluruh fraksi sepakat untuk menyetop pembahasan Revisi Undang-undang (RUU) Pemilu. Anggota Komisi II DPR RI dari Fraksi Partai Demokrat Wahyu Sanjaya mengatakan, pengambilan keputusan tidak bisa hanya melalui Ketua kelompok fraksi (Kapoksi) seperti yang dikatakan Doli.

Wakil Mendagri: Sistem Politik atau Sistem Pemilu Indonesia Boros

"Sesuai dengan UU MD3 dan Tatib DPR bahwa keputusan resmi komisi harus diambil melalui rapat pleno Komisi II, sehingga tidak benar apabila keputusan diambil melalui rapat Poksi," kata Wahyu dalam keterangannya yang dikutip Kamis, 11 Februari 2021.

Menurut Wahyu, Demokrat sampai dengan saat ini tetap berada di posisi ingin pembahasan RUU Pemilu itu tetap dilanjutkan. Sebab ada sejumlah hal yang mendesak yang membuat UU tersebut harus segera direvisi.

Bawaslu: 'Lapor Mas Wapres', Pemilu dan Pilkada Jangan Digelar di Tahun yang Sama

Partai Demokrat juga berpandangan agar penyelenggaraan Pilkada serentak tetap dilakukan di tahun 2022 dan 2023 sesuai siklus lima tahunan sesuai yang tertera di draf revisi UU Pemilu. Hal itu sesuai dengan arahan dari Ketua Umum Partai Demokrat Agus Harimurti Yudhoyono.

"Sesuai dengan arahan Ketua umum DPP Demokrat dan Ketua Fraksi Partai Demokrat bahwa Revisi UU Pemilu adalah harga mati, dan kami akan terus memperjuangkan itu di parlemen," ujar Wahyu.

DPR Dorong Audit Dana Hibah Pemilu dan Pilkada Serentak 2024

Sebelumnya, Ketua Komisi II DPR Ahmad Doli Kurnia mengatakan ada kesepakatan untuk tak melanjutkan pembahasan revisi UU Pemilu. Menurut dia, keputusan tersebut diambil setelah Komisi II DPR melakukan rapat dengan Ketua kelompok fraksi (Kapoksi) yang ada di Komisi II DPR.

Ia menekankan, seluruh pimpinan di Komisi II DPR sudah rapat dengan kapoksi tekait nasib revisi UU Pemilu ini. Saat ini, sudah ada kesepakatan untuk tak melanjutkan revisi UU Pemilu.

"Tadi, saya udah rapat dengan seluruh pimpinan dan kapoksi yang ada di Komisi II dengan melihat perkembangan dari masing-masing parpol terakhir ini kami sepakat untuk tidak melanjutkan pembahasan ini," kata Doli di kompleks parlemen, Rabu 10 Februari 2021.

Baca juga: Komisi II DPR Sepakat Tidak Lanjut Bahas Revisi UU Pemilu

Menkopolkam Budi Gunawan

Budi Gunawan Minta Usulan KPU jadi Badan Ad Hoc Dikaji Lebih Dalam

Menteri Koordinator Bidang Politik dan Keamanan (Menko Polkam) RI, Budi Gunawan meminta usulan KPU jadi lembaga Ad Hoc.

img_title
VIVA.co.id
25 November 2024