Dituduh Dukun Santet, Pasutri Dihakimi Massa dan Rumahnya Dibakar

Rumah pasangan suami istri yang dibakar di Kabupatan Bima, Nusa Tenggara Barat
Sumber :
  • VIVA/Satria Zulfikar (Mataram)

VIVA – Aksi main hakim sendiri terjadi di Desa Kawuwu, Kecamatan Langgudu, Kabupaten Bima, Nusa Tenggara Barat (NTB). Pasangan suami istri (pasutri) dibacok dan dikeroyok massa.

Diduga Fitnah Mahasiswa soal Pelecehan Seksual, BEM Unram Polisikan Ketua DPRD NTB

Kejadian itu terjadi pada pukul 02.00 WITA, Rabu, 10 Februari 2021. Pemicunya karena pasutri itu dituduh warga sebagai dukun santet

Mereka dikeroyok hingga babak belur. Warga membacok mereka dengan senjata tajam dan membakar rumah mereka.

Mardiono Perintahkan Kader PPP NTB Menangkan Pilkada 2024

"Masyarakat menduga mereka sebagai dukun santet," kata Kapolsek Langgudu Iptu Kodrad.

Baca juga: Besok, Akhyar Nasution Dilantik Jadi Wali Kota Medan Definitif

Mr P Tak 'Bangun' di Pagi Hari Bisa Tanda Bahaya? Bagaimana Cara Obatinya?

Ironisnya, para korban telah berusia lanjut. Korban perempuan berinisial P alias IH (60 tahun). Dia mengalami luka parah pada pergelangan tangan kanannya. Warga menebas tangan korban hingga hampir putus. Dia juga mengalami luka robek pada punggung.

Sementara suaminya berinisial AL alias AH (65 tahun). Dia mengalami luka robek pada betis kanan dan punggung kanan.

Kapolsek menjelaskan, saat kejadian korban dan anaknya tengah tidur pulas. Kemudian datang banyak orang melempar dan membakar rumah mereka tanpa peduli jerit ketakutan korban dan anaknya.

"Saat kedua korban turun dari rumahnya, langsung dibacok sehingga korban langsung berteriak minta tolong. Untung anaknya terbangun dan langsung menyelamatkan kedua orangtuanya,” ujarnya.

Kapolsek belum dapat menjelaskan penyebab kedua korban dituduh sebagai dukun santet. Dia masih melakukan pendalaman terhadap kasus tersebut. Sementara kedua korban kini dirawat di RSUD Bima.

"Sementara untuk penyebab kejadian masih terus kita kita dalami. Alhamdulillah situasi terkini di sana sudah aman,” ujarnya.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya