Komisi II DPR Sepakat Tidak Lanjut Bahas Revisi UU Pemilu

Ahmad Doli Kurnia
Sumber :
  • VIVA.co.id/M Ali Wafa

VIVA –  Ketua Komisi II DPR Ahmad Doli Kurnia mengatakan ada kesepakatan untuk tak melanjutkan pembahasan revisi UU Pemilu. Menurut dia, keputusan tersebut diambil setelah Komisi II DPR melakukan rapat dengan Ketua kelompok fraksi (Kapoksi) yang ada di Komisi II DPR.

DPR Sepakati Pilkada Ulang 2025 Jika Kotak Kosong Menang

Ia menekankan, seluruh pimpinan di Komisi II DPR sudah rapat dengan kapoksi tekait nasib revisi UU Pemilu ini. Saat ini, sudah ada kesepakatan untuk tak melanjutkan revisi UU Pemilu.

"Tadi, saya udah rapat dengan seluruh pimpinan dan kapoksi yang ada di Komisi II dengan melihat perkembangan dari masing-masing parpol terakhir ini kami sepakat untuk tidak melanjutkan pembahasan ini," kata Doli di kompleks parlemen, Rabu 10 Februari 2021

Komisi II DPR Masih Tunggu Surpres Jokowi soal Pergantian Ketua KPU

Doli bilang, mekanisme selanjutnya setelah seluruh fraksi di Komisi II sepakat tak membahas revisi UU Pemilu adalah menyampaikan laporan ke pimpinan DPR. 

Kata dia, Komisi II DPR akan menyerakan sepenuhnya hal ini kepada pimpinan DPR. Kemudian, setelah itu akan dibawa ke Badan Musyawarah atau Bamus.

Komisi II DPR Minta Menteri AHY Cepat Selesaikan Kasus Mafia Tanah

"Pertama ini kami akan sampaikan ke pimpinan, kemudian nanti akan dibahas di Bamus bersama Baleg (Badan Legislasi). Bamus memutuskannya seperti apa itu kan pandangan resmi dari fraksi masing masing di DPR kemudian diserahkan di Baleg," ujar Doli.

Terkait adanya wacana menarik revisi UU Pemilu dari daftar Program Legislasi Nasional (Prolegnas) Prioritas 2021, Doli menyampaikan keputusan tersebut diambil melalui alat kelengkapan dewan lainnya. Dalam hal ini, Baleg DPR. 

"Apakah tadi pertanyaannya mau di-drop atau tidak itu kan kewenangannya ada di instansi yang lain," ujar Doli.

Baca Juga: PDIP Ngotot Pilkada 2024, Pengamat: Kalau 2022, Anies yang Menang
 

M. Rifqinizamy Karsayuda Jadi Ketua Komisi II DPR RI

Jadi Ketua Komisi II DPR, Rifqinizamy Karsayuda Tancap Gas Mengawal Pilkada Serentak 2024

Muhammad Rifqinizamy Karsayuda, dari Fraksi Partai Nasdem, ditetapkan sebagai Ketua Komisi II DPR RI periode 2024-2029. Dia tegaskan siap sukseskan pilkada serentak 2024.

img_title
VIVA.co.id
22 Oktober 2024