Wakili Ustaz Maaher, Tengku Zulkarnain Minta Maaf ke Habib Luthfi

Habib Luthfi bin Yahya
Sumber :
  • https://twitter.com/habibluthfiyahy

VIVA – Almarhum Ustaz Maaher At-Thuwailibi atau yang bernama asli Soni Eranata, sebelumnya sempat membuat ramai lantaran mengunggah foto Habib Luthfi bin Ali bin Yahya Pekalongan. 

Dihadiri Habib Luthfi, Silatnas PETANESIA Usung Tajuk Persatuan untuk Stabilitas Nasional

Unggahan itu kemudian dipersoalkan, dan dianggap menghina Habib Luthfi. Hingga ia dilaporkan ke Bareskrim Polri dan ditangkap. Sebelum akhirnya meninggal dunia dalam tahanan pada Senin, 8 Februari 2021. 

Pendakwah yang cukup aktif di media sosial, Ustaz Tengku Zulkarnain, menyampaikan permohonan maaf kepada Habib Luthfi atas apa yang pernah dilakukan Ustaz Maaher semasa hidupnya. Itu dilakukan mantan Wasekjen MUI itu lantaran mengaku berasal dari satu kampung yang sama dengan almarhum Ustaz Maaher.

Sosok Sudaryono di Mata Menantu Habib Luthfi bin Yahya Pekalongan

Baca juga: Diserobot Mafia, Rumah Ibu Dino Patti Djalal Sempat Dijual Orang

“Sebagai Muslim yang ditakdirkan lahir satu Provinsi Sumatera Utara dengan Ustadz Maaher, saya memohonkan ma'af kepada yang mulia Habib Luthfi atas kesalahan almarhum. Semoga Allah mensejahterakan yang mulia Habib Luthfi dan mengampuni Ustadz Maaher. Al Fatihah. Amin,” kata Ustaz Tengku Zul yang ia unggah di akun twitternya @ustadtengkuzul dikutip pada Rabu, 10 Februari 2021.

Habib Luthfi: Wantimpres Belum Pernah Diajak Musyawarah soal Konsesi Tambang untuk Ormas

Diketahui, Ustaz Maaher ditangkap atas dugaan tindak pidana menyebarkan informasi yang menimbulkan rasa kebencian, permusuhan individu atau kelompok berdasarkan atas suku, agama, ras dan antargolongan (SARA).

Atas perbuatannya, Ustaz Maaher dipersangkakan Pasal 45 ayat (2) Jo Pasal 28 ayat (2) Undang-undang Nomor 19 Tahun 2016 tentang Perubahan Atas Undang-undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE).

Sebelum ditangkap, Ustaz Maaher sempat menjelaskan duduk perkara yang dialaminya lewat akun twitter pribadinya, @ustadzmaaher_. Dalam akunnya, Ustaz Maaher menghormati Habib Luthfi bin Yahya sebagai dzuriyyat (anak-cucu keturunan) Nabi.

Kemudian, foto Habib Luthfi yang diunggah Ustaz Maaher hingga menjadi polemik ini sebenarnya foto lama yang digunakan untuk menyudutkan dirinya. Jadi, Ustaz Maaher hanya membalas cuitan akun lain yang menghinanya duluan.

"Tidak ada penghinaan sama sekali disana, dan itu bukan Twit saya. Tapi balasan saya terhadap komen seorang pecinta Habib Lutfi di kolom komentar. Bedakan antara 'Twit' dengan 'Balasan' terhadap komentar," tulis Ustaz Maher di postingan Twitternya dikutip VIVA pada Sabtu, 14 November 2020.

Awalnya, Ustaz Maaher mengatakan ada akun pecinta Habib Luthfi yang profilnya menghinanya di kolom komentar, dengan menampilkan fotonya sedang memakai sorban di kepala.

"Dia menghina saya dengan mengatakan 'tambah cantik pake jilbab ya loe Maher'. Lalu saya balas komen dia dengan menampilkan foto habib Lutfi yang pake sorban persis saya," ujarnya.

Sebenarnya, kata Maaher, balasan di kolom komentar dengan mengunggah foto Habib Luthfi yang juga memakai sorban di kepala sebagai pukulan telak buat akun tersebut. Tapi, Maaher menyayangkan akun yang menghinanya duluan tidak diproses hukum.

Dalam twit balasan tersebut, Ustaz Maaher menulis balasan kepada akun @GundulAdul 'Iya tambah cantik pake Jilbab...Kayak Kyai nya Banser ini ya..' Dengan menautkan foto Habib Luthfi bin Yahya.

"Dia menghina saya pakai sorban dikepala dengan mengatakan 'pake jilbab', maka saya katakan bahwa Habib Lutfi idola dia pada faktanya juga pake sorban yang sama seperti saya. Jahatnya, komen dia yang lebih dulu menghina saya itu tidak mereka screen shoot," jelas dia.

Ustaz Maaher meninggal dunia di Rutan Salemba Cabang Bareskrim Polri pada Senin malam, 8 Februari 2021. 

Penyebabnya, ia diduga mengalami sakit saat menjalani masa penahanan di Rutan Bareskrim. Kemudian, Maaher sudah beberapa kali dilakukan perawatan oleh dokter Rumah Sakit Polri, Kramat Jati.

Atas meninggalnya Maaher, Kejaksaan Negeri Kota Bogor resmi menghentikan pentuntutan terhadap terdakwa Ustaz Maaher At-Thuwailibi atas kasus dugaan pidana informasi dan transaksi elektronik (ITE) dengan menerbitkan Surat Ketetapan Penghentian Penuntutan (SKPP).

“Kepala Kejaksaan Negeri Kota Bogor resmi menerbitkan SKPP Nomor: TAP-11/ M.2.12/Eku.2/02/ 2021 tanggal 9 Februari 2021, yang menetapkan menghentikan penuntutan perkara dugaan pidana ITE atas nama terdakwa Soni Eranata,” kata Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan, Leonard Eben Ezer Simanjuntak.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya