Dugaan Penelantaran Kasus 2 Mantan Menteri, MAKI Lapor Dewas KPK
- ANTARA FOTO/Indrianto Eko Suwarso
VIVA – Masyarakat Anti-Korupsi Indonesia (MAKI) menduga adanya penelantaran kasus yang menjerat mantan Menteri Sosial Juliari Peter Batubara dan mantan Menteri Kelautan dan Perikanan Edhy Prabowo.
Koordinator MAKI, Boyamin Saiman mengatakan, penelantaran itu berkaitan dengan penggeledahan yang diduga tidak dilakukan tim penyidik KPK.
"Diduga menelantarkan izin penggeledahan yang telah diberikan Dewas KPK dan hal ini diduga terjadi dalam penanganan perkara korupsi penyaluran sembako bansos Kemensos dengan tersangka Juliari Batubara dan kawan-kawan. Kemudian, juga perkara korupsi ekspor benur lobster Kementerian Kelautan dan Perikanan tersangka Edhy Prabowo dan kawan-kawan," kata Boyamin dalam keterangannya, Rabu, 10 Februari 2021.
Maka itu, MAKI melaporkan dugaan tersebut kepada Dewan Pengawas KPK. Pelaporan via surel ke alamat pengaduan.dewas@kpk.go.id ini telah dikirim hari ini.
Boyamin menambahkan dugaan penelantaran izin penggeledahan ini berdasar pemantauan MAKI dari pemberitaan media massa yang sangat sedikit mewartakan kegiatan penggeledahan dalam dua perkara itu. Padahal, Dewan Pengawas KPK telah banyak memberikan izin penggeledahan dalam dua perkara tersebut.
"Jika boleh menduga kami memperkirakan adanya puluhan izin penggeledahan pada dua perkara tersebut namun hingga saat ini belum dilakukan kegiatan penggeledahan sebagaimana mestinya sehingga menjadikan perlambatan kemajuan penanganan perkara a quo," kata Boyamin.
Bersamaan pelaporan ini, Boyamin pun memohon kepada Dewas KPK supaya segera memanggil tim penyidik kasus Juliari dan Edhy Prabowo.
"Untuk memastikan apakah izin penggeledahan telah dijalankan dan telah diselesaikan sebagaimana mestinya, jika kemudian terbukti terjadi penelantaran mohon untuk diberikan teguran dan atau sanksi sebagaimana ketentuan yang berlaku," imbuhnya.
Terkait itu, Juliari Batubara terjerat dugaan kasus korupsi penyaluran bantuan sosial COVID-19. Dalam kasus ini, KPK sudah menetapkan 5 orang jadi tersangka yaitu Juliari Batubara, dua pejabat pembuat komitmen (PPK) Kementerian Sosial yakni Adi Wahyono dan Matheus Joko Santoso. Dua tersangka lainnya dari pihak swasta adalah Ardian Iskandar Maddanatja dan Harry Van Sidabukke.
Pun, Edhy Prabowo tersangkut kasus korupsi ekspor benur lobster Kementerian Kelautan dan Perikanan. Selain Edhy, ada 6 tersangka lain dalam kasus ini. Enam tersangka itu adalah Safri sebagai stafsus Edhy Prabowo,
Andreau Pribadi Misanta selaku staf Menteri KKP, Siswadi sebagai Manajer PT Aero Citra Kargo (PT ACK.
Kemudian, Ainul Faqih selaku staf istri Menteri KKP, Amiril Mukminin yang merupakan pemberi suap dan Suharjito sebagai Direktur PT Dua Putra Perkasa Pratama (PT DPPP).
Baca Juga: KPK Duga Edhy Prabowo Bagi-bagi Mobil Pakai Uang Suap Benih Lobster