Tembak Buronan di Depan Istri, Polri: Brigadir KR Sudah Ditahan

Kadiv Humas Polri Irjen Pol Raden Prabowo Argo Yuwono
Sumber :
  • istimewa

VIVA – Kepala Divisi Humas Polri, Irjen Raden Prabowo Argo Yuwono mengatakan personel Satreskrim Polres Solok Selatan, Brigadir KR telah ditindak tegas karena menembak kepala Deki Susanto selaku buronan kasus perjudian di depan istri dan anaknya hingga tewas.

Jenderal Listyo Ungkap Tantangan Berat yang Dihadapi TNI-Polri

“Tersangka Brigadir KR, sebagai pelaku penembakan kita lakukan tindakan pemeriksaan pidana (sesuai) Pasal 351 Ayat (3) KUHP,” kata Argo di Mabes Polri pada Selasa, 9 Februari 2021.

Saat ini, kata Argo, tersangka Brigadir KR sudah dilakukan penahanan oleh penyidik Direktorat Reserse Kriminal Umum sejak 31 Januari 2021. Selain itu, Brigadir KR juga sudah dibebastugaskan dari pekerjaan selama menjalani proses hukum hingga persidangan.

Profil Elphis Rudy, Jenderal TNI yang Anggap AKP Dadang Pengkhianat Bangsa

“Tentunya, sanksi itu ada sanksi pidana dan sanksi kode etik kita berikan,” ujarnya.

Sementara, Argo mengatakan untuk lima petugas lainnya yang satu tim dengan Brigadir KR ini juga dikenakan sanksi kode etik. Maka dari itu, Argo memastikan pihaknya akan transparan untuk menuntaskan penanganan kasus ini.

MoU dengan Polri, Mendikdasmen Sebut Kekerasan Diselesaikan Secara Damai dan Guru Tak Jadi Terpidana

“Yang dilakukan polisi dan kita transparan bahwa anggota yang ada di Solok sudah dilakukan penindakan,” jelas dia.

Diketahui, kasus ini bermula ketika polisi menangkap Deki Susanto di kediamannya Kecamatan Sungai Pagi, Kabupaten Solok Selatan pada Rabu, 27 Januari 2021. Deki merupakan tersangka masuk daftar pencarian orang (DPO) kasus judi, serta dugaan pemerasan dan pengancaman.

Saat dibekuk, polisi menyebut Deki menyerang dengan golok. Akibatnya, seorang petugas mengalami luka di tangan karena sabetan golok. Akhirnya, petugas melumpuhkannya dengan menembak kepala korban.

Sementara istri Deki, Mery berkali-kali memohon kepada polisi agar membawa suaminya yang tergeletak ke rumah sakit. Namun, polisi tidak merespon cepat permintaan Mery. Bahkan, petugas sesekali menembakkan senjata api agar Mery diam.

Buntut dari penembakan tersebut, sekitar 200 warga melakukan penyerangan terhadap Polsek Sungai Pagu Solok Selatan. Anggota Brigade Mobil (Brimob) Polda Sumatera Barat diterjunkan untuk mengamankan situasi di Polsek tersebut.

Baca juga: Sertifikat Rumah Ibu Dino Patti Djalal Dijarah Komplotan Pencuri

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya