Sertifikat Rumah Ibu Dino Patti Djalal Dijarah Komplotan Pencuri

Dino Patti Djalal
Sumber :
  • VIVA/M Ali Wafa

VIVA – Mantan Duta Besar RI untuk Amerika Serikat yang juga Penasihat Kemenparekraf, Dino Patti Djalal  mengungkap kasus pencurian sertifikat rumah yang dialami oleh ibundanya sendiri di kawasan Antasari, Jakarta Selatan.

Modal Pistol Mainan Pencuri Gasak Emas dan Uang Milik PNS di Aceh

Dino menilai kasus pencurian sertifikat rumah ini terencana dan sistematis. Ia menyebut para pelakunya adalah komplotan pencuri sertifikat rumah.

"Agar publik waspada: Satu lagi rumah keluarga saya dijarah komplotan pencuri sertifikat rumah. Tahu2 sertifikat rumah milik Ibu saya telah beralih nama di BPN padahal tidak ada AJB, tidak ada transaksi bahkan tidak ada pertemuan apapun dgn Ibu saya," tulis Dino melalui akun twitter pribadinya, Selasa malam, 9 Februari 2021.

Jangan Salah Pilih, Ini 6 Jenis Sertifikat Tanah yang Wajib Kamu Tahu

VIVA sudah meminta izin kepada Dino Patti Djalal untuk mengutip cuitan tersebut. 

Polisi Tangkap Komplotan Pembunuh Ojek Pangkalan di Tangerang, Niat Begal Motor

Dino melanjutkan bahwa modus komplotan pencuri sertifikat rumah ini adalah mengincar target, membuat KTP palsu, berkolusi dengan broker hitam  dan notaris bodong, memasang figur-figur mirip foto di KTP yang dibayar untuk berperan sebagai pemilik KTP palsu. 

"Komplotan ini sudah secara terencana menargetkan sejumlah rumah ibu saya yang sudah tua," ujarnya.

Mantan Staf Khusus Presiden SBY itu berharap polisi dapat membongkar tuntas aktor intelektual komplotan pencuri sertifikat rumah. "Bukan hanya menangkap kroco2nya. Komplotan ini sangat LIHAI & LICIN, dan sudah terlalu banyak merugikan rakyat," tulisnya.

Lebih lanjut, Dino mengakui aktor intelektual komplotan pencuri sertifikat rumah keluarganya sudah mulai bisa diidentifikasi. Ia berencana mengungkap siapa aktor kejahatan ini pada saatnya nanti.

"Pada waktunya nanti akan saya sebarkan foto+ nama mrk. Sy yakin respon awal pimpinan komplotan ini nantinya adalah MENCOBA menyogok aparat keamanan agar bebas dr hukum. Jangan sampai!," ungkapnya.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya