Banyak RUU Masih Pro Kontra, Paripurna Besok Tak Bahas Prolegnas 2021

Ilustrasi Sidang Paripurna DPR ke-10
Sumber :
  • VIVAnews/Anwar Sadat

VIVA – Sampai dengan saat ini, DPR RI, belum juga mengesahkan Program Legislasi Nasional atau Prolegnas 2021. Wakil Ketua Badan Legislasi DPR RI Achmad Baidowi, mengatakan, pada rapat paripurna yang akan dilakukan besok, Rabu 10 Februari 2021 juga tidak ada pembahasan mengenai Prolegnas 2021.

DPR: RUU ASN Atur Rotasi ASN Daerah ke Pusat Seperti TNI-Polri

"Prolegnas tidak dibawa ke paripurna besok, nggak ada agenda pembahasan prolegnas besok. Karena masih ada dinamika, sebelumnya kan. UU PPRT, terus RUU masyarakat hukum adat, terus belakangan ada RUU Pemilu, itu ya sudah karena masih perlu pembahasan lebih lanjut, tidak dibahas di paripurna besok," kata pria yang akrab disapa Awiek, Selasa malam, 10 Februari 2021

Awiek mengatakan, dalam prolegnas yang telah ditetapkan ada beberapa yang saat ini masih terjadi perdebatan. Selain RUU yang sudah disebutkan tadi, ada juga mengenai RUU BPIP dan juga RUU Pemilu yang saat ini tengah ramai dibicarakan.

Partai Oposisi Korsel Berencana Memakzulkan Penjabat Presiden Han Duck Soo

Politikus PPP tersebut membantah jika dikatakan masih ada polemik dalam pengesahan prolegnas 2021. Awiek mengatakan saat ini masih melihat dinamika yang ada dan prolegnas kemungkinan akan disahkan dalam masa sidang yang akan datang.

"Enggak ada polemik, cuma kan merespons situasi terkini, jadi kan sebelumnya itu, pada bamus lalu, ada fraksi protes soal RUU PPRT dan RUU masyarakat hukum adat, ada juga yang masih keberatan BPIP, tadi disampaikan juga ada dinamika terkini terkait RUU Pemilu, maka prolegnas kita bawa ke paripurna pada masa sidang yg akan datang," ujar Awiek.

Cegah Kecanduan, Australia akan Larang Anak di Bawah 16 Tahun Akses Media Sosial

Sementara untuk Rapat Paripurna besok akan membahas salah satunya keputusan penetapan anggota Ombudsman RI periode 2021-2026. Tidak ada pengesahan prolegnas untuk tahun 2021.

"(Agenda Paripurna besok) penetapan ombudsman, dewan pengawas bjps, dan penutupan, terus peresmian rapat, perjanjian perjanjian gitu, sudah itu aja," ujarnya.

Sebelumnya, Baleg dalam rapat kerja bersama Menkumham, telah disepakati ada 33 rancangan undang-undang (RUU) yang menjadi prolegnas prioritas 2021. Prolegnas Tinggal menunggu diketok untuk disahkan di rapat paripurna.

Ilustrasi aparatur sipil negara atau ASN

RUU ASN Bikin Pegawai Pemda Bisa Dirotasi Pindah Daerah seperti Polisi, TNI dan Jaksa

Rancangan Undang-Undang Aparatur Sipil Negara, atau RUU ASN, membuat rotasi ASN dari pemerintah daerah bisa seperti yang dilakukan terhadap anggota TNI, Polri, Kejaksaan.

img_title
VIVA.co.id
30 Desember 2024