Banyak RUU Masih Pro Kontra, Paripurna Besok Tak Bahas Prolegnas 2021

Ilustrasi Sidang Paripurna DPR ke-10
Sumber :
  • VIVAnews/Anwar Sadat

VIVA – Sampai dengan saat ini, DPR RI, belum juga mengesahkan Program Legislasi Nasional atau Prolegnas 2021. Wakil Ketua Badan Legislasi DPR RI Achmad Baidowi, mengatakan, pada rapat paripurna yang akan dilakukan besok, Rabu 10 Februari 2021 juga tidak ada pembahasan mengenai Prolegnas 2021.

Asosiasi Pedagang Kelontong Tolak Rancangan Permenkes Soal Kemasan Rokok Polos

"Prolegnas tidak dibawa ke paripurna besok, nggak ada agenda pembahasan prolegnas besok. Karena masih ada dinamika, sebelumnya kan. UU PPRT, terus RUU masyarakat hukum adat, terus belakangan ada RUU Pemilu, itu ya sudah karena masih perlu pembahasan lebih lanjut, tidak dibahas di paripurna besok," kata pria yang akrab disapa Awiek, Selasa malam, 10 Februari 2021

Awiek mengatakan, dalam prolegnas yang telah ditetapkan ada beberapa yang saat ini masih terjadi perdebatan. Selain RUU yang sudah disebutkan tadi, ada juga mengenai RUU BPIP dan juga RUU Pemilu yang saat ini tengah ramai dibicarakan.

Ketua Baleg Garansi DPR Serius Garap RUU Perampasan Aset

Politikus PPP tersebut membantah jika dikatakan masih ada polemik dalam pengesahan prolegnas 2021. Awiek mengatakan saat ini masih melihat dinamika yang ada dan prolegnas kemungkinan akan disahkan dalam masa sidang yang akan datang.

"Enggak ada polemik, cuma kan merespons situasi terkini, jadi kan sebelumnya itu, pada bamus lalu, ada fraksi protes soal RUU PPRT dan RUU masyarakat hukum adat, ada juga yang masih keberatan BPIP, tadi disampaikan juga ada dinamika terkini terkait RUU Pemilu, maka prolegnas kita bawa ke paripurna pada masa sidang yg akan datang," ujar Awiek.

Tax Amnesty Bakal Ada di 2025, RUU Masuk Prolegnas Diusulkan Komisi XI DPR

Sementara untuk Rapat Paripurna besok akan membahas salah satunya keputusan penetapan anggota Ombudsman RI periode 2021-2026. Tidak ada pengesahan prolegnas untuk tahun 2021.

"(Agenda Paripurna besok) penetapan ombudsman, dewan pengawas bjps, dan penutupan, terus peresmian rapat, perjanjian perjanjian gitu, sudah itu aja," ujarnya.

Sebelumnya, Baleg dalam rapat kerja bersama Menkumham, telah disepakati ada 33 rancangan undang-undang (RUU) yang menjadi prolegnas prioritas 2021. Prolegnas Tinggal menunggu diketok untuk disahkan di rapat paripurna.

ilustrasi anak bermain ponsel

Cegah Kecanduan, Australia akan Larang Anak di Bawah 16 Tahun Akses Media Sosial

Australia sedang membuat aturan baru yang akan melarang anak-anak di bawah usia 16 tahun menggunakan media sosial seperti TikTok, Facebook, Instagram, dan X.

img_title
VIVA.co.id
28 November 2024