Pembuang 17 Karung Sampah APD Ditahan, Pelakunya Dua Orang

Kepala Polres Bogor, AKBP Harun
Sumber :
  • ANTARA

VIVA – Polres Bogor, Polda Jawa Barat, menetapkan dua tersangka atas kasus pembuangan puluhan kantong sampah berisi alat pelindung diri (APD) secara sembarangan di Kabupaten Bogor.

Malaysia Lanjutkan Pencarian Pesawat MH370

"Pelaku pembuangan limbah medis sudah kami tahan, ada dua orang," kata Kepala Polres Bogor, AKBP Harun, usai meninjau posko penanganan Covid-19 di Desa Jabon Mekar, Parung, Bogor, Selasa (9/2).

Meski begitu, Harun belum mau memaparkan lebih rinci mengenai siapa yang terlibat serta maksud dan tujuan membuang sampah bahan berbahaya dan beracun (B3) itu secara sembarangan.

Mobil Tabrak Kerumunan Pasar Natal di Jerman, 2 Orang Tewas

"Siapa-siapanya, tugasnya apa, nanti ya. Yang pasti kami sudah menangkap dua pelaku, pembuangan limbah medis di Tenjo dan Cigudeg," kata Harun.

Menurut dia, pengolahan limbah medis memerlukan penanganan khusus dari pihak yang sudah bersertifikat. Maka, ketika proses pengolahan limbah medis dilakukan tak sesuai dengan prosedur, dapat dipastikan merupakan tindakan pidana.

Propam Amankan 18 Anggota Terkait Dugaan Pemerasan Penonton DWP Asal Malaysia

Pemerintah Kabupaten Bogor menemukan tumpukan karung berisi sampah medis di dua lokasi lahan pertanian berbeda selama dua hari berturut-turut.

Penemuan pertama ditemukan 17 karung sampah berisi masker dan hazmat di Kecamatan Tenjo, Bogor pada Selasa (2/2), serta penemuan kedua sebanyak 55 karung sampah berisi hazmat, jarum suntik, dan botol infus di Cigudeg, Bogor, pada Rabu (3/2). (ant)
 

Menteri Agama, Nasaruddin Umar.

Menag Nasaruddin Berharap Peringatan Hari Ibu Jadi Penguatan Pemberdayaan bagi Perempuan

Menag mengucapkan selamat Hari Ibu kepada para ibu di seluruh Tanah Air. 

img_title
VIVA.co.id
22 Desember 2024