Kapolda Jatim Ibaratkan Pers dan Polri dengan Suami-Istri

Kepala Kepolisian Daerah Jawa Timur Inspektur Jenderal Polisi Nico Afinta saat menghadiri acara selamatan dalam rangka Hari Pers Nasional bersama para wartawan di Surabaya pada Selasa, 9 Februari 2021.
Sumber :
  • VIVA/Nur Faishal

VIVA – Kepala Kepolisian Daerah Jawa Timur Inspektur Jenderal Polisi Nico Afinta mengibaratkan hubungan pers dengan Kepolisian RI seperti hubungan suami-istri. Pasang surut. Terkadang mesra, tapi pernah pula saling bersingkuran. Kendati begitu, sama “seperti suami-istri”, Nico mengatakan, pers dan Polri tidak mungkin bisa bercerai.

Menko Polkam Sebut Ada 97 Ribu Anggota TNI-Polri Main Judi Online

Hal itu disampaikan Nico saat menghadiri acara selamatan dalam rangka Hari Pers Nasional (HPN) yang diadakan Bidang Humas Polda Jatim bersama para wartawan di Surabaya pada Selasa, 9 Februari 2021.

Sekali waktu, dia berpendapat, pers atau media mengkritik kinerja-kinerja Polri sehingga terkadang mengesankan adanya ketidakharmonisan. Namun, di sisi lain, kritik dari media itu perlu untuk kebaikan dan kemajuan Polri itu sendiri dalam melayani masyarakat. Seiring berjalannya waktu, baik pers maupun Polri memahami kondisi masing-masing sehingga hubungan baik tetap terjaga.

Takjub Lihat Polda Metro Jaya Megah, Dharma Pongrekun: Adabnya Juga Harus Megah

Baca: Jokowi Buka Diri Terima Masukan, Istana Mengaku Butuh Kritik Keras

Nico menuturkan, saat ini hubungan pers dengan Polri makin baik. Itu terjalin kian apik, lanjut dia, terutama sejak Polri dipimpin Tito Karnavian, dan makin terawat baik sampai sekarang. "Kita tidak mungkin berpisah karena tujuannya sama, yaitu memberikan data dan fakta untuk membangun lebih baik," katanya.

Polri Diminta Jerat Bandar Clandestine Laboratorium Narkoba di Bali dengan Pasal TPPU

Hadir pula dalam kegiatan ini Wakil Kepala Polda Jatim Brigadir Jenderal Polisi Slamet Hadi Supraptoyo, Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Jatim Komisaris Besar Polisi Gatot Repli Handoko, dan para pejabat utama lainnya. Digelar sederhana, acara dipungkasi dengan pemotongan tumpeng dan makan bersama.

Kabareskrim Polri Komjen Wahyu Widada Saat Konferensi Pers di Komdigi (Doc: Natania Longdong)

Polisi Bongkar 619 Kasus Judol sejak 5 November 2024, 734 Orang Ditetapkan Tersangka

Kepala Badan Reserse Kriminal Polri mengatakan pihaknya telah membongkar 619 kasus judi online dan menetapkan 734 orang sebagai tersangka sejak 5 November 2024.

img_title
VIVA.co.id
21 November 2024