Mabes Polri Sebut Sakit Ustaz Maaher Sensitif, Bisa Coreng Keluarga

Kepala Divisi Humas Polri, Irjen Raden Prabowo Argo Yuwono.
Sumber :
  • VIVA.co.id/ Ahmad Farhan Faris.

VIVA – Kepala Divisi Humas Polri, Irjen Raden Prabowo Argo Yuwono mengatakan pihaknya tidak bisa menyampaikan sakit yang dialami oleh Ustaz Maaher At-Thuwailibi atau Soni Eranata hingga meninggal dunia di Rumah Tahanan (Rutan) Salemba Cabang Bareskrim Polri pada Senin, 8 Februari 2021.

Usman Hamid: Banyak Anggota Polisi Resah, Dipaksa Buat Memenangkan Kandidat Tertentu di Pilkada

“Yang terpenting dari keterangan dokter dan perawatan yang ada, bahwa saudara Soni sakit. Sakitnya sensitif yang bisa buat nama keluarga bisa tercoreng kalau kami sebutkan disini,” kata Argo di Mabes Polri pada Selasa, 9 Februari 2021.

Oleh karena itu, Argo mengatakan pihaknya tidak bisa menyampaikan secara jelas dan gamblang penyakit yang dialami Ustaz Maaher selaku tersangka kasus UU ITE kepada publik. Hanya saja, polisi sudah memberikan perawatan kesehatan kepada almarhum selama menjadi tahanan.

Pakar Forensik Heran Polri Tak Ungkap Isu Beking Tambang Ilegal di Kasus Polisi Tembak Polisi

“Dalam proses penahanan, yang bersangkutan merasa sakit kemudian penjaga tahanan dan dokter mengawasi. Lalu, penyidik kirim surat ke RS Polri untuk pembantaran, ini sudah kita lakukan untuk dilakukan perawatan,” ujarnya.

Jadi, Argo mengatakan Ustaz Maaher dilakukan perawatan di rumah sakit tidak hanya sekali saja tapi banyak sehingga setiap hari ada hasilnya dari dokter yang menangani di Rumah Sakit Polri. “Ada rekam medis, artinya dari keterangan dokter menyatakan yang bersangkutan adalah sakit ini, hasil lab ada kita cek semuanya,” jelas dia.

Kapolri Minta Jajarannya Antisipasi Wilayah Rawan di Pilkada Serentak 2024

Setelah menjalani perawatan, Argo mengatakan Maaher kembali menjalani penahanan di Rutan Bareskrim. Selanjutnya, berkas perkara Maaher dinyatakan lengkap hingga akhirnya dilimpahkan ke Kejaksaan.

"Kemudian kami kirim tersangka dan barang bukti ke kejaksaan, karena sudah ada pemberitahuan bahwa kasus tersebut lengkap, makanya langsung kami kirimkan kepada kejaksaan tahap II kami kirim," katanya.

Sebelumnya, pihak keluarga menyebut Ustaz Maaher meninggal dunia di Rumah Tahanan Bareskrim Polri setelah mengalami sakit infeksi TB Usus akut.

Hal itu dikatakan, kakak Ipar almarhum, Jamal usai melakukan proses pemakaman beliau di Pondok Pesantren Darul Qur'an, Tangerang, Selasa, 9 Februari 2021.

"Betul, saya luruskan disini, kalau beliau (Ustad Maheer) meninggal dunia karena sakit TB Usus akut," katanya.

Dia menjelaskan, sakit tersebut telah diderita yang bersangkutan sejak lama. Saat itu, yang bersangkutan sempat menjalani perawatan di rumah sakit, hingga akhirnya membaik dan diminta untuk rawat jalan selama 9 sampai 12 bulan.

"Lalu saat diminta buat rawat jalan, ternyata ada musibah, dimana almarhum ditangkap. Disana lah terputus rawat jalannya," ujarnya.
 

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya