Jokowi: Masyarakat Harus Aktif Kritik Pemerintah

Presiden Jokowi.
Sumber :
  • Instagram @sekretariat.kabinet

VIVA – Presiden Jokowi punya keinginan terhadap masyarakat luas. Keinginan itu berupa kritik yang membangun kepada pemerintah agar pelayanan publik lebih optimal lagi.

Anies Tak Mau Berandai-andai Jadi Menteri Prabowo: Emangnya Ditawarin

Hal ini disampaikan Jokowi dalam sambutan di laporan akhir tahun Ombudsman RI, Senin kemarin. Jokowi juga berharap pihak yang dikritik bisa memberikan perbaikan pelayanan.

"Masyarakat harus lebih aktif menyampaikan kritik masukan ataupun potensi maladministrasi dan para penyelenggara pelayanan publik juga harus terus meningkatkan upaya-upaya perbaikan perbaikan," kata Jokowi.

PKS soal Pertemuan dengan Prabowo: Sudah Dialog Tinggal Diatur Jadwal

Selain itu, mantan Gubernur DKI Jakarta ini juga berpesan, kritik atau masukan kepada pelayanan publik wajib dilakukan untuk mendorong standar kualitas pelayanan. Bukan hanya sekarang tetapi untuk kedepan.

"Karena itu, saya selalu menekankan bahwa dalam situasi krisis kita harus mampu mengubah frekuensi kita, dari frekuensi yang normal ke frekuensi yang extraordinary. Cara kerja yang berubah dari cara kerja yang rutinitas menjadi cara kerja yang inovatif dan selalu mencari smart shortcut," kata Jokowi.

Hasto Sebut Banyak Pengurus PDIP Tolak Wacana Pertemuan Megawati dan Jokowi

"Baik berupa input, baik berupa kritik dan dukungan agar pelayanan publik di negara kita semakin berkualitas," ucap dia.

Sebelumnya, Jokowi mengatakan bahwa pelayanan publik adalah wajah konkret saat negara hadir melayani rakyatnya. Mewujudkan pelayanan publik butuh transformasi sistem.

"Negara disebutkan hadir jika mampu menyelenggarakan pelayanan publik yang prima yang cepat yang profesional dan berkeadilan," kata Jokowi saat menghadiri Laporan Tahunan Ombudsman RI secara virtual, Senin, 8 Februari 2021.

Jokowi mengingatkan, pemerintah punya PR segudang untuk masalah transformasi sistem. Kerja besar itu perlu partisipasi seluruh elemen masyarakat dan Ombudsman selaku lembaga yang mengawasi pelayanan publik dan dugaan maladministrasi.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya