Kasus Tewasnya Herman di Balikpapan, DPR Minta Ini ke Polri

Wakil Ketua Komisi III DPR RI asal Fraksi Partai Nasdem Ahmad Sahroni
Sumber :
  • Istimewa

VIVA – Wakil Ketua Komisi III DPR RI, Ahmad Sahroni, menyoroti peristiwa tewasnya seorang tahanan Polres Balikpapan bernama Herman yang dikembalikan ke keluarganya tanpa nyawa dan luka di sekujur tubuhnya. Sahroni mengecam adanya peristiwa tersebut karena terindikasi adanya dugaan penganiayaan dalam tewasnya tahanan tersebut.

Chuck Putranto, Eks Anak Buah Sambo Naik Pangkat dan Dapat Jabatan Baru di Polda Metro Jaya

Untuk itu, Sahroni meminta agar Kadiv Propam di Mabes Polri segera mengusut tuntas kejanggalan dari kasus tersebut. Dia juga meminta Polri menindak oknum-oknum yang diduga melakukan penganiayaan terhadap Herman selama menjadi tahanan di Polres Balikpapan.

"Adanya indikasi tindakan penganiayaan atas kematian Herman di Polres Balikpapan ini tidak bisa dibiarkan. Oleh karena itu, saya meminta kepada Kadiv Propram untuk menyelidiki penyebab tewasnya korban dengan penuh tanggung jawab dan transparan, apakah betul ada oknum polisi yang melakukan penganiayaan atau tindakan yang melanggar hukum terhadap korban? Kalau memang sampai terbukti adanya pelanggaran, Kadiv Propam harus menindak cepat dan tegas oknum tersebut," kata Sahroni dalam keterangannya pada wartawan Senin, 8 Februari 2021

Politikus PKB Sebut Biaya Haji 2025 Masih Bisa Diturunkan, Coret Pengeluaran Tak Efisien

Sahroni juga menyesalkan peristiwa tersebut terjadi di mana yang tahanan itu masih menjalani proses penyidikan di kepolisian. Hal ini pernah terjadi di Polres Tangerang Selatan, di mana pada Desember lalu, seorang tahanan Polres Tangsel meninggal dunia dengan luka memar dan lebam di tubuhnya.

"Kasus seorang tahanan yang tiba-tiba dipulangkan dalam keadaan tewas sudah sering terjadi dan ini tidak bisa dibiarkan. Desember lalu, kasus serupa juga baru saja terjadi di Polres Tangsel. Kalau benar memang dianiaya, berarti oknumnya benar-benar tidak ada penghargaan terhadap nyawa dan martabat orang lain. Jadi memang Propam harus mengambil langkah cepat dengan memperbaiki peraturan atau SOP terkait jalannya proses penyidikan terhadap tahanan," ujarnya.

Awal Tahun 2025, Sebanyak 936 Personel Polda Bali Naik Pangkat

Selain perbaikan peraturan dan SOP, Sahroni menyebutkan bahwa Propam perlu menciptakan sebuah sistem yang dapat melacak dan mengawasi setiap proses penyidikan terhadap tahanan. Sehingga proses penyidikan jauh dari aksi kekerasan.

"Tidak hanya perbaikan SOP saja, saya juga meminta agar Propam dapat membuat sebuah sistem yang diperuntukkan untuk melihat jalanya proses penyelidikan terhadap tahanan. Bisa direkam, atau ada pengawasnya dari pihak Propam, yang penting tindakan semena-mena begini jangan sampai terjadi lagi," ujar Sahroni.

Anggota DPR Fraksi PAN Ahmad Yohan

Ahmad Yohan DPR Optimis Swasembada Pangan Bisa Terealisasi 2027, Ini Alasannya

Presiden RI Prabowo Subianto menargetkan program swasembada pangan bisa terealisasi di era pemerintahannya.

img_title
VIVA.co.id
5 Januari 2025