Kronologi Meninggalnya Ustaz Maaher di Rutan Bareskrim Polri

Ustaz Maaher At Thuwailibi
Sumber :
  • Repro @ustadzmaaher_

VIVA – Mabes Polri mengklarifikasi seputar meninggalnya Ustaz Maaher At-Thuwailibi alias Soni Eranata di Rumah Tahanan (Rutan) Bareskrim Polri.

Meski Terima Pungli, Petugas Rutan KPK Ngaku Rawat Tahanan Sepenuh Hati

Kepala Divisi Humas Polri Irjen Pol Argo Yuwono menuturkan bahwa perkara Ustad Maaher kini sejatinya sudah tahap dua atau sudah diserahkan ke kejaksaan. Namun, kata Argo, sebelum tahap II atau penyerahan barang bukti dan tersangka ke jaksa, Maaher sempat mengeluh sakit.

Kemudian petugas Rutan termasuk tim dokter membawanya ke RS Polri Kramat Jati.

Ada 60 Pegawai Rutan KPK Ikut Nikmati Uang Pungli Tahanan

“Setelah diobati dan dinyatakan sembuh yang bersangkutan dibawa lagi ke Rutan Bareskrim," kata Argo dikonformasi awak media, Senin, 8 Februari 2021.

Argo melanjutkan, setelah tahap II selesai barang bukti dan tersangka diserahkan ke jaksa Maaher kembali mengeluh sakit. Lagi-lagi petugas Rutan dan tim dokter menyarankan agar dibawa ke RS Polri tapi yang bersangkutan tidak mau sampai akhirnya meninggal dunia.

Pengakuan Eks Pegawai Rutan KPK Terima Uang Hasil Pungli Rp 70 Juta di Masjid

“Soal sakitnya apa tim dokter yang lebih tahu. Jadi perkara Ustaz Maaher ini sudah masuk tahap II dan menjadi tahanan jaksa," imbuh Argo.

Maaher sebelumnya ditetapkan tersangka karena diduga telah melakukan penghinaan terhadap Habib Luthfi. Dia dijerat Pasal 45 ayat (2) Juncto Pasal 28 ayat (2) Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2016 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE).

Anggota Dewas KPK Albertina Ho

Dewas KPK Sebut Pengaduan Etik Paling Banyak di Tahun 2023, Salah Satunya soal Pungli Rutan

Sebanyak 65 aduan dugaan pelanggaran etik diterima oleh Dewas KPK pada tahun 2023.

img_title
VIVA.co.id
13 Desember 2024