Sakit, Ustaz Maaher Meninggal di Rutan Bareskrim

Ustaz Maaher At-Thuwailibi
Sumber :
  • Instagram @ustadzmaaher_real

VIVA – Ustaz Maaher At-Thuwailibi alias Soni Eranata dikabarkan meninggal dunia di Rumah Tahanan (Rutan) Bareskrim Polri pada Senin, 8 Februari 2021. Kini, jenazah Ustaz Maaher sudah dibawa ke Rumah Sakit (RS) Polri, Kramat Jati.

Ada 60 Pegawai Rutan KPK Ikut Nikmati Uang Pungli Tahanan

"Ustaz Maher Twailiby, meninggal dunia di Rutan Mabes Polri beberapa menit lalu, semoga husnul khotimah. Dan semoga mendapatkan pahala syahid. Innalillahi wa inna ilaihi rojiuun," begitu status WhatsApp Pengacara Habib Rizieq Shihab, Azis Yanuar.

Sementara kuasa hukum Ustaz Maaher, Djuju Purwantoro membenarkan kabar duka atas meninggalnya Ustaz Maaher. Saat ini, Djuju sedang di Rumah Sakit Polri. "Iya betul berita itu. Beliau meninggal sekitar jam 7 malam di Rutan Mabes Polri. Sekitar jam 8 malam sudah dibawa ke RS Polri," kata Djuju.

Menurut dia, Ustaz Maaher meninggal dunia karena sakit. Memang, seminggu lalu beliau baru kembali ke RS Polri habis menjalani perawatan. Kemudian, tiga hari lalu sudah dilimpahkan ke Kejaksaan.

Pengakuan Eks Pegawai Rutan KPK Terima Uang Hasil Pungli Rp 70 Juta di Masjid

"Hari Kamis, saya sudah kirimkan surat agar yang bersangkutan kembali dirawat di RS Ummi Bogor atas permintaan keluarga," ujarnya.

Sedangkan Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri, Brigjen Rusdi Hartono membenarkan kalau Ustaz Maaher meninggal dunia karena sakit. "Benar, karena sakit," kata Rusdi,

Terbongkar, Penyelundupan Sabu ke Rutan Putussibau Kalbar Disimpan dalam Cabai

Diketahui, Ustaz Maaher ditangkap atas dugaan tindak pidana menyebarkan informasi yang menimbulkan rasa kebencian, permusuhan individu atau kelompok berdasarkan atas suku, agama, ras dan antargolongan (SARA).

Atas perbuatannya, Ustaz Maaher dipersangkakan Pasal 45 ayat (2) Jo Pasal 28 ayat (2) Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2016 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik.

Baca juga: Polri Belum Kabulkan Penangguhan Penahanan Ustaz Maaher

Sidang kasus pungli rutan KPK di Pengadilan Tipikor pada PN Jakarta Pusat

Meski Terima Pungli, Petugas Rutan KPK Ngaku Rawat Tahanan Sepenuh Hati

Terdakwa kasus pungutan liar (pungli) di rumah tahanan (rutan) KPK, Ricky Rachmawanto mengaku menyesal menerima uang pungli dari para tahanan.

img_title
VIVA.co.id
19 November 2024