Mantan Wali Kota Bandung Dada Rosada Positif COVID-19
- ANTARA
VIVA – Mantan Wali Kota Bandung, Dada Rosada dinyatakan positif virus corona atau COVID-19. Dada saat ini menjalani masa tahanan di Lapas Klas 1 Sukamiskin.
"Benar Dada, ini kan tidak pilah tapi sebagaimana yang temen-temen ketahui benar. Ada Pak Dada dan lainnya tapi kondisi yang bersangkutan biasa saja," ujar Kalapas Sukamiskin Asep Sutandar, Senin, 8 Februari 2021.
Asep menjelaskan, Dada Rosada masuk dalam daftar narapidana positif COVID-19 kategori Orang Tanpa Gejala (OTG). "Kondisinya yang bersangkutan baik-baik saja berarti OTG dan kami tetap melakukan pelayanan sebagaimana yang diisolasi," katanya.
Selama masa isolasi mandiri, Dada akan menjalani treatment petugas, dengan protokol kesehatan COVID-19 terpisah dengan narapisana yang negatif dari paparan virus. "Mendorong obatan dan vitamin," katanya.
Sebelumnya, 51 penghuni di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Klas 1 Sukamiskin Bandung Jawa Barat dinyatakan positif virus corona atau COVID-19. Sejumlah 51 orang itu di antaranya 48 warga binaan dan tiga petugas lapas.
Kepala Lapas (Kalapas) Sukamiskin, Asep Sutandar menjelaskan, hasil tes tersebut menunjukan langkah cepat pihak lapas dalam memutus mata rantai penularan COVID-19. Untuk 48 napi yang dinyatakan positif menjalani karantina terpisah dengan tahanan lainnya.
"Perlu saya jelaskan terkait dengan hasil swab yang sudah diterima dari laboratorium, saya prihatin karena ini adalah langkah untuk mengantisipasi langkah yang lebih masif dan maka saya bekerja sama dengan Dinkes (Dinas Kesehatan)," katanya.