Epidemiolog UI: PPKM Harusnya dari Awal

Mural tenaga kesehatan lawan Virus Corona
Sumber :
  • ANTARA FOTO/Yulius Satria Wijaya

VIVA – Epidemiolog Universitas Indonesia, Syahrizal Syarif mengatakan, kebijakan pemerintah terkait Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) dengan pendekatan berbasis mikro atau di tingkat lokal seharusnya diberlakukan sedari awal.

How an App Became Indonesia's Essential Weapon Against Covid-19

“Sebetulnya kan upaya penanggulangan di tingkat hulu yaitu di tingkat rukun warga begitu itu kan harusnya dilakukan dari awal,” ujar Syahrizal, Sabtu, 6 Februari 2021.

Dia mengingatkan, bahwa selain bintara pembina desa (Babinsa) dan Bhayangkara Pembina Keamanan dan Ketertiban Masyarakat (Bhabinkamtibmas), ada petugas penggerak desa. 

Harvey Moeis Klaim Dana CSR Smelter Swasta Dipakai untuk Bantuan COVID-19

“Saya sih prinsipnya silakan saja pemerintah mau melakukan kebijakan itu (PPKM berbasis mikro, red),” katanya.

Namun, dia menyarankan kebijakan PPKM mikro itu diuji coba terlebih dahulu di beberapa daerah yang merupakan zona merah pandemi Covid-19. Sehingga, anggaran negara diyakininya bisa dihemat.

Jangan Tertipu! Waspada Penipuan Berkedok Lowongan Kerja Remote, Ini Ciri-Cirinya

Di samping itu, dia menyarankan agar tracing bisa ditingkatkan oleh pemerintah. 

“Setiap ada kasus konfirmasi satu harus dilakukan tracing terhadap 30 lainnya, dan itu kemudian dilakukan tes, nah ini saja yang perlu ditingkatkan,” tuturnya.

Kemudian, dia juga meminta pemerintah tegas melarang adanya kerumunan masyarakat. 

“Negara Singapura saja yang sudah terkendali wabahnya masih membatasi kerumunan orang tidak boleh lebih dari 5 orang,” kata dia.

Karena jumlah kasus COVID-19 saat ini masih tinggi, untuk itu, cara yang paling efektif dilakukan untuk mencegah penularan yaitu dengan mematuhi protokol kesehatan dan selalu melakukan 3M: Memakai masker, Menjaga jarak dan jauhi kerumunan serta Mencuci tangan pakai sabun. 

#ingatpesanibu
#satgascovid19
#pakaimasker
#cucitanganpakaisabun
#jagajarak

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya