Terjaring Gage, Ayu Ting Ting Ternyata Mau Liburan ke The Jungle

Ayu Ting Ting disetop petugas ganjil genap di Bogor
Sumber :
  • VIVA/Muhammad AR (Bogor)

VIVA – Artis dan pedangdut, Ayu Ting Ting terjaring operasi Ganjil Genap (Gage) di Kota Bogor saat hendak liburan. Di dalam mobil Ayu tampak bersama anak dan seorang pria muda. Dia mengaku hendak ke wahana The Jungle Bogor.

Perhatikan Pelat Kendaraan Kalian, Jalur Puncak Diberlakukan Ganjil Genap 20-22 Desember

"Mbak ayu mau kemana?," kata Hera Agus petugas Dinas Perhubungan yang menyetop Ayu di keluar Pintu Gerbang Tol Bogor.

"Saya mau jalan-jalan pak mau berlibur ke The Jungle pak," jawab Ayu.

Libur Nataru, Tiket Masuk The Jungle Waterpark Bogor Cuma 99 Ribu

Baca juga: Suasana Haru Pemakaman Prof Firmanzah di TPU Tanah Kusir

Petugas menjelaskan kepada Ayu adanya aturan ganjil genap setiap akhir pekan. "Mbak Ayu enggak tau kalau ada razia ganjil genap di Bogor?," tanya petugas.

Bukan Ayu Rosmalina, Kiky Saputri Ungkap Kedekatan Andre Taulany dengan Perempuan Berinisial AR

Pelantun lagu Sambalado itu pun mengaku tidak tahu adanya peraturan ganjil genap. Namun Ayu meminta maaf dan mengikuti arahan petugas untuk putar balik. 

"Maaf ya pak saya enggak tahu soalnya ini ada ganjil genap," jawab Ayu.

"Mohon maaf ya, Mbak ayu platnya ganjil jadi diputar balik ya, maaf ya mbak Ayu," jelas Petugas sambil meminta Ayu untuk putar balik.

Selain Ayu, di dalam mobil Ayu sama anak perempuan, seorang perempuan yang diperkirakan baby sitter, dan seorang pria muda.

Photo :
  • VIVA/Muhammad AR

Seperti diketahui, Pemerintah Kota Bogor memberlakukan sistem ganjil-genap untuk kendaraan bermotor di ruas jalan raya di Kota Bogor, pada setiap akhir pekan selama dua pekan ke depan, mulai hari ini Sabtu, 6 Februari, guna menekan penularan COVID-19 yang trennya semakin tinggi.

Wali Kota Bogor, Bima Arya mengatakan, diberlakukannya sistem ganjil-genap untuk kendaraan bermotor yang beroperasi di jalan raya di Kota Bogor, merupakan salah satu opsi menekan penularan COVID-19 dengan mengurangi pergerakan warga yang tujuannya tidak penting.

Menurut Bima Arya, keputusan memberlakukan sistem ganjil-genap untuk kendaraan bermotor, disepakati pada rapat Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kota Bogor, pada Kamis, 4 Februari 2021.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya